Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Banjir, Berikut Langkah Mengamankan Dokumen Kependudukan

Kompas.com - 25/02/2020, 18:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakhrulloh mengingatkan warga untuk menjaga baik-baik dokumen kependudukan yang mereka miliki, terutama saat musim bencana seperti banjir.

"Tolong masyarakat menjaga baik-baik dokumen kependudukan yg dimiliki. Jangan karena gratis maka menyimpannya sembarangan," ujar Zudan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/2/2020).

Menurut dia, ada dua kelompok dokumen kependudukan yang penting. 

Pertama, dokumen kependudukan yang berupa kartu yang terdiri dari e-KTP, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA).

Baca juga: Dukcapil Minta Kepala Dinas Segera Data Warga yang Kehilangan Dokumen akibat Banjir

Kedua, dokumen kependudukan yang berupa akta, meliputi akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengakuan anak, dan akta pengesahan anak.

Kemudian, ada dokumen kependudukan yang berupa surat.

Dokumen jenis ini meliputi 14 surat yang meliputi surat keterangan pindah, surat keterangan pindah datang, surat keterangan pindah ke luar negeri, surat keterangan datang dari luar negeri, surat keterangan tempat tinggal, surat keterangan kelahiran, dan surat keterangan lahir-mati.

Kemudian, surat keterangan pembatalan perkawinan, surat keterangan pembatalan perceraian, surat keterangan kematian, surat keterangan pengangkatan anak, surat keterangan pelepasan kewarganegaraan Indonesia, surat keterangan pengganti tanda identitas, dan surat keterangan pencatatan sipil.

"Yang sangat urgent itu ada 3 kartu san 6 akta. Sementara 14 surat itu sifatnya penting karena merupakan surat keterangan untuk menuju atau dasar membuat akta atau kartu," ucap Zudan.

Tips simpan dokumen 

Ia juga menyampaikan tips menyimpan dokumen kependudukan. 

Baca juga: 7 Kali Banjir, Warga Cipinang Melayu Minta Anies Segera Normalisasi Kali Sunter

Pertama, dokumen kependudukan dan dokumen lain disarankan untuk diletakan di lemari atau ditempat yang tidak terjangkau air.

"Kedua, agar dokumen tersebut dilaminating," ucap Zudan.

Jika warga mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen-dokumen di atas, Zudan mengimbau mereka segera mengurusnya ke Dinas Dukcapil setempat.

"Kalau hilang segera urus dokumen ke Dinas Dukcapil, terutama untuk KK dan e-KTP. Diurusnya boleh kolektif melalui RT atau RW setempat. Silakan langsung melapor," kata Zudan.

Ia mengatakan, untuk warga korban banjir, laporan bisa dilakukan tanpa surat keterangan kepolisian.

"Kita mudahkan, laporan tanpa surat keterangan kepolisian bagi korban banjir, tetapi harus menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan korban banjir," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com