Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 1 Paslon Independen yang Penyerahan Dukungannya Diterima untuk Pilgub 2020

Kompas.com - 21/02/2020, 18:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ada satu bakal pasangan calon gubernur - wakil gubernur yang telah memenuhi syarat minimum dukungan calon perseorangan atau via jalur independen pada Pilkada 2020.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, data tersebut berdasarkan penyerahan syarat dukungan bakal paslon gubernur - wakil gubernur jalur independen kepada KPU Provinsi.

"Masa penyerahan dukungan ini telah berakhir pada tanggal Kamis (20 /2/ 2020) pukul 24.00 waktu setempat di KPU masing-masing," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Pilkada di NTT, Tiga Calon Perseorangan Sudah Kirim Syarat Dukungan

Satu bakal paslon Gubernur-Wakil Gubernur yang telah memenuhi syarat minimum dukungan bagi calon independen adalah Abdul Hafid Achmad- Makinun Amin yang akan maju dalam Pilkada Kalimantan Utara (Kaltara).

"Bakal paslon ini menyerahkan syarat dukungan sebanyak 57.510 ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (silon). Kemudian juga menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 57.510 ke KPU provinsi," tutur Hasyim.

Dukungan yang dimaksud berupa fotokopi e-KTP dari masyarakat minimal sejumlah batas minimum yang ditentukan KPU.

Baca juga: PDI-P Umumkan 49 Paslon Kepala Daerah yang Diusung pada Pilkada 2020

Untuk Provinsi Kaltara sendiri, batas minimum dukungan untuk bakal calon independen adalah 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) daerah itu.

"Yakni minimal setara 45.011 dukungan dari jumlah DPT 450.108 orang. Sehingga dukungan bagi paslon Abdul Hafid Achmad- Makinun Amin saat ini berstatus diterima," ujar Hasyim.

Selain satu paslon tersebut, KPU Juga merekap penyerahan syarat dukungan untuk satu paslon gubernur - wakil gubernur lain, yakni Fakhrizal-Genius Umar yang akan maju Pilkada Provinsi Sumatera Barat.

Paslon ini telah menyerahkan sebanyak 336.657 jumlah dukungan ke dalam silon KPU.

Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU provinsi juga sebanyak 336.657.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Bobby Nasution Ungkap Pesan Jokowi Untuknya

Adapun batas mimimal syarat dukungan untuk bakal paslon independen di Provinsi Sumatera Barat sebesar 8,5 persen dari jumlah DPT.

"Atau setara minimal 316.051 dukungan dari 3.718.237 orang yang terdaftar di DPT. Namun, KPU Provinsi Sumatera Barat hingga saat ini masih menghitung syarat dukungan yang diserahkan Fakhrizal-Genius Umar," tutur Hasyim.

Sehingga, status penyerahan syarat dukungan bagi Fakhrizal-Genius Umar belum bisa dipastikan diterima atau tidak.

Meski sudah ada dua paslon yang menyerahkan syarat dukungan, tetapi keduanya belum dipastikan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur - calon wakil gubernur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com