Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 1 Paslon Independen yang Penyerahan Dukungannya Diterima untuk Pilgub 2020

Kompas.com - 21/02/2020, 18:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ada satu bakal pasangan calon gubernur - wakil gubernur yang telah memenuhi syarat minimum dukungan calon perseorangan atau via jalur independen pada Pilkada 2020.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, data tersebut berdasarkan penyerahan syarat dukungan bakal paslon gubernur - wakil gubernur jalur independen kepada KPU Provinsi.

"Masa penyerahan dukungan ini telah berakhir pada tanggal Kamis (20 /2/ 2020) pukul 24.00 waktu setempat di KPU masing-masing," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Pilkada di NTT, Tiga Calon Perseorangan Sudah Kirim Syarat Dukungan

Satu bakal paslon Gubernur-Wakil Gubernur yang telah memenuhi syarat minimum dukungan bagi calon independen adalah Abdul Hafid Achmad- Makinun Amin yang akan maju dalam Pilkada Kalimantan Utara (Kaltara).

"Bakal paslon ini menyerahkan syarat dukungan sebanyak 57.510 ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (silon). Kemudian juga menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 57.510 ke KPU provinsi," tutur Hasyim.

Dukungan yang dimaksud berupa fotokopi e-KTP dari masyarakat minimal sejumlah batas minimum yang ditentukan KPU.

Baca juga: PDI-P Umumkan 49 Paslon Kepala Daerah yang Diusung pada Pilkada 2020

Untuk Provinsi Kaltara sendiri, batas minimum dukungan untuk bakal calon independen adalah 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) daerah itu.

"Yakni minimal setara 45.011 dukungan dari jumlah DPT 450.108 orang. Sehingga dukungan bagi paslon Abdul Hafid Achmad- Makinun Amin saat ini berstatus diterima," ujar Hasyim.

Selain satu paslon tersebut, KPU Juga merekap penyerahan syarat dukungan untuk satu paslon gubernur - wakil gubernur lain, yakni Fakhrizal-Genius Umar yang akan maju Pilkada Provinsi Sumatera Barat.

Paslon ini telah menyerahkan sebanyak 336.657 jumlah dukungan ke dalam silon KPU.

Jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU provinsi juga sebanyak 336.657.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Bobby Nasution Ungkap Pesan Jokowi Untuknya

Adapun batas mimimal syarat dukungan untuk bakal paslon independen di Provinsi Sumatera Barat sebesar 8,5 persen dari jumlah DPT.

"Atau setara minimal 316.051 dukungan dari 3.718.237 orang yang terdaftar di DPT. Namun, KPU Provinsi Sumatera Barat hingga saat ini masih menghitung syarat dukungan yang diserahkan Fakhrizal-Genius Umar," tutur Hasyim.

Sehingga, status penyerahan syarat dukungan bagi Fakhrizal-Genius Umar belum bisa dipastikan diterima atau tidak.

Meski sudah ada dua paslon yang menyerahkan syarat dukungan, tetapi keduanya belum dipastikan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur - calon wakil gubernur.

"Karena setelah proses ini kan masih ada verifikasi administrasi terhadap data dukungan untuk kedua bakal paslon ini," tutur Hasyim.

Baca juga: PDI-P Umumkan Rekomendasi Kandidat yang Diusung di Pilkada 2020 Secara Bertahap

Hasyim mengungkapkan secara keseluruhan sedianya ada tujuh paslon bakal Gubernur-Wakil Gubernur yang berencana maju sebagai calon independen.

Tujuh paslon ini berasal dari empat provinsi, yakni Bengkulu, Kalimantan Utara, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.

Namun, pada akhirnya hanya dua paslon di atas yang menyerahkan syarat dukungan kepada KPU provinsi setempat.

Sementara sebanyak 5 paslon lainnya terpantau batal menyerahkan syarat dukungan.

Kemudian, di lima provinsi lain yang menggelar pilkada 2020 yakni Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah tidak tercatat adanya penyerahan dukungan bagi bakal paslon gubernur-wakil gubernur independen.

Baca juga: Kemendagri: Total Anggaran Pilkada 2020 Rp 15 Triliun

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Pilkada 2020, penyerahan syarat dukungan bakal paslon gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2020 - 20 Februari 2020.

Setelah tahapan penyerahan syarat dukungan selesai, KPU akan melakukan serangkaian verifikasi untuk memastikan kelengkapan syarat.

Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah bersamaan dengan pendaftaran jalur dukungan partai politik, 16 sampai 18 Juni 2020 mendatang.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Adapun 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com