Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Anak Bupati Sidoarjo Nonaktif, KPK Gali Pendanaan Klub Deltras Sidoarjo

Kompas.com - 19/02/2020, 20:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anak Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin sebagai saksi untuk kasus korupsi yang menjerat ayahnya, Rabu (19/2/2020) hari ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami kegiatan Amir sebagai pengurus klub sepakbola Deltras Sidoarjo, khususnya terkait pendanaan klub tersebut.

"(Diperiksa) mengenai kegiatannya selama aktif menjadi pengurus perkumpulan sepak bola Deltras Sidoarjo, dari mana sumber pendanaannya Deltras dan lain-lain," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam.

Baca juga: Diperiksa KPK, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Mengaku Diambil Sampel Suara

Ali menuturkan, pendanaan tersebut diduga berkaitan dengan pemberian uang suap ke Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang disangkakan KPK.

Ditemui selepas pemeriksaannya, Amir mengaku ditanya soal pendanaan Deltras. Namun, ia enggan mengungkap jawaban apa yang ia utarakan ke penyidik soal itu.

"Ya salah satunya (ditanya soal Deltras), nanti ditanyakan saja," kata Amir.

Sementara itu, Saiful menyebut, pengusaha Ibnu Ghopur sempat mengucurkan uang senilai Rp 300 juta untuk Deltras Sidoarjo. Ia pun mengatakan, Deltras dimiliki oleh Pemkab Sidoarjo.

Ghopur merupakan salah seorang tersangka dalam perkara yang menjerat Saiful.

"Ini karena gara-gara Pak Ghopur ini bantu 300 untuk Deltras, bantu Deltras," kata Saiful.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan di Rutan KPK

Dalam kasus ini, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.

Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com