Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Fachrul Razi Buka Peluang Revisi SKB Nomor 8 dan 9 Tahun 2006

Kompas.com - 18/02/2020, 17:01 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 8 dan 9 tahun 2006, kemungkinan akan direvisi.

"Sekarang belum ada niat untuk merevisinya lagi. Tapi saya kira enggak ada salahnya suatu waktu mungkin kita lihat kembali (untuk direvisi)," kata Fachrul di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Bertemu Menko Polhukam, PGI Sarankan Ada Revisi SKB Menteri

Menag Fachrul meminta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemenag untuk melakukan kajian, kira-kira apa isi dalam SKB itu yang sudah tidak relevan lagi saat ini.

"Apakah ada pasal-pasal yang perlu dibenahi atau tidak ya. Tapi sejauh ini belum ada niat," ujar Menag Fachrul.

Baca juga: Kontras: Ada 488 Peristiwa Pelanggaran Kebebasan Beribadah pada 2014-2018

"Hanti saya kira perlu menjadi bahan kita. Nanti coba Litbang untuk melihat kembali ada yang perlu direvisi apa tidak," lanjut dia.

Diberitakan, revisi SKB Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 itu diusulkan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) saat pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kamis (13/2/2020).

"Itu peraturan bersama menteri untuk memfasilitasi memudahkan umat beragama, bukan untuk membatasi," ujar Ketua PGI Gomar Gultom.

"Nah yang terjadi sekarang, masyarakat menafsirkannya dan menggunakannya itu untuk membatasi, dalam kerangka inilah kami meminta revisi," lanjut dia. .

Baca juga: Jokowi: Di Negeri Pancasila, Negara Menjamin Kebebasan Beribadah

Salah satu hal yang disarankan Gultom untuk direvisi dalam SKB yakni terkait Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Ia meminta agar posisi FKUB tidak lagi berbentuk proporsional.

Gultom ingin FKUB menjalankan tugas dan fungsi secara musyawarah serta tidak selalu melalui jalan pemungutan suara atau voting.

Baca juga: Ketum GP Ansor: Jangan Sampai SKB 11 Menteri Jadi Alat Menekan ASN

"Kami menuntut itu supaya tidak dipakai kata proporsional karena dengan proporsional itu yang terjadi voting bukan musyawarah, itu yang menghilangkan spirit bangsa kita untuk musyawarah," ucap Gomar Gultom

"Oleh karenanya, setiap FKUB jumlahnya harus terdapat cerminan dari seluruh komponen masyrakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com