Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Percaya Parpol, KSPI Minta DPR Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja

Kompas.com - 16/02/2020, 16:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta DPR RI membatalkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, terutama yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

"Kami minta DPR secara politik membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan semua yang berhubungan dengan ketenagakerjaan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).

Said mengatakan, KSPI masih percaya bahwa partai-partai politik yang ada di DPR masih memiliki hati nurani terkait dengan isi RUU Cipta Kerja yang merugikan kelas pekerja.

Baca juga: Selain Demo Besar-besaran, KSPI Akan Tempuh Langkah Hukum Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Baik partai penguasa, yakni PDI-P, Gerindra yang sudah bergabung dengan pemerintah, maupun Golkar yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Tapi pendekatan-pendekatan kami kepada anggota DPR mereka masih punya hati nurani dan pikiran yang jernih," kata dia.

Apalagi, Said mengaku pernah berbicara serius dengan anggota DPR Fraksi Golkar Maman Abdurahman.

Keduanya sepakat apabila Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut merugikan rakyat kecil, maka DPR berani menolak dan meredam RUU tersebut untuk tidak disahkan.

Baca juga: Ini 9 Alasan KSPI Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

KSPI sendiri sudah menyediakan daftar masalah apa saja yang bisa dijadikan sandingan dengan RUU Cipta Kerja tersebut.

"KSPI sudah sediakan daftar masalah tapi bukan berarti kemudian kami serahkan kepada DPR atau pemerintah untuk menyetujuinya," kata dia.

"Tapi draf sandingan KSPI lebih sebagai sebuah argumentasi yang dipersiapkan mengapa KSPI dan buruh Indonesia menolak draf RUU Cipta Kerja tersebut," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com