Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Anggap Pemutusan Internet Saat Papua Ricuh Hal yang Wajar

Kompas.com - 14/02/2020, 11:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menilai, pemutusan internet saat terjadinya gelombang kerusuhan di Papua pada Agustus 2019 merupakan hal yang wajar.

"Saya kira biasalah kita menghentikan dalam sehari, dua hari, atau seminggu," ujar Jokowi dilansir dari BBC Indonesia, Jumat (14/2/2020).

"Tapi ya setelah normal, fasilitas itu kita buka kembali. Tidak hanya di Papua kok, di Jakarta waktu terjadi kerusuhan juga kita lakukan sehari, dua hari," lanjut dia.

Baca juga: Gugatan Blokir Internet Papua, Ini Catatan SAFEnet Terkait Tuduhan Tak Miliki Legal Standing

Diketahui, pemerintah melakukan pemutusan akses internet di Papua pada 19 Agustus 2019.

Tiga hari berselang, pemerintah juga melakukan pemblokiran internet di Papua Barat, tepatnya pada 21 Agustus 2019.

Pembatasan akses itu dilakukan dengan alasan untuk mengurangi penyebaran hoaks dan meminimalisasi penyebaran konten negatif yang dapat memprovokasi warga Papua ketika terjadinya aksi massa.

Pihak kepolisian saat itu menyebut bahwa aksi anarkistis bisa lebih parah apabila tidak dilakukan pembatasan akses internet.

Baca juga: Akses Internet Papua Dibatasi, Kominfo: Ada 300.000 Konten Hoaks di Medsos

Akibat pemutusan dan pemblokiran tersebut, Presiden Jokowi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh tim advokasi pembela kebebasan pers.

Para penggugat, antara lain Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet), LBH Pers, YLBHI, KontraS, Elsam dan ICJR.

Objek gugatan adalah pasal 4 ayat 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Adapun bunyi pasal 4 ayat 1 tersebut adalah kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Dengan kata lain, langkah Presiden Jokowi dan Kemenkominfo memadamkan internet di Bumi Cenderawasih dinilai telah menghalangi kebebasan pers di Papua.

Baca juga: Blokir Internet di Papua, Presiden Jokowi Digugat Melanggar Kemerdekaan Pers

Namun demikian, Presiden Jokowi mengklaim pihaknya telah membuka keran kebebasan pers sejak lima tahun ke belakang.

Baik jurnalis dalam negeri maupun asing diperbolehkan masuk ke wilayah Papua.

Presiden Jokowi menganggap, pemutusan internet karena terjadi peristiwa kerusuhan.
Pemutusan tersebut juga diklaim sebagai upaya mengamankan rakyat Papua karena pemerintah tengah membangun ekonomi dan infrastruktur di Papua.

"Ya mengelola negara sebesar ini, dengan kebebasan yang kita berikan, pasti ada rambu-rambunya. Kalau demonstrasi tidak ada masalah, tapi kalo riot, sudah rusuh, kita harus melakukan sesuatu agar rakyat yang lainnya tidak mendapatkan kerugian, seperti itu," ungkap dia.

Baca juga: Gugat Jokowi soal Pelambatan dan Blokir Internet Papua, Tim Advokasi Siapkan 20 Bukti

"Bahwa ada yang kurang, ada yang senang, ada yang tidak senang, saya kira biasa. Tapi juga diingat dalam Pilpres kemarin Papua memberi kontribusi, 90 persen memilih saya," lanjut Kepala Negara.

Presiden Jokowi juga membantah Indonesia di bawah kepimpinannya menjadi kurang toleran terhadap hak-hak kaum minoritas.

"Masyarakat Indonesia juga penuh dengan toleransi, moderat, senang dengan demokrasi. Demokrasi dengan Islam juga saling mengisi," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com