JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengawasi proses penyidikan terkait perusakan rumah ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Kapolri menujuk Kabareskrim nanti untuk melihat, menjadi katimnya (kepala tim) untuk melihat penyidikannya seperti apa di sana," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Tersangka Perusakan Tempat Ibadah di Minahasa Utara Bertambah 3 Orang
Menurut Argo, proses investigasi kasus tersebut masih berjalan.
Apabila penyidikan kasus tersebut sudah selesai, berkas perkara akan diserahkan kepada kejaksaan.
"Nanti kita akan menunggu bagaimana perkembangannya, apa sudah selesai belum, kalau sudah selesai segera dikirimkan ke jaksa," ujar Argo.
Baca juga: Polisi Tahan 6 Terduga Perusakan Bangunan untuk Ibadah Umat Muslim di Minahasa Utara
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus perusakan tempat ibadah umat Muslim di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (29/1/2020).
Para tersangka berinisial NS, HK, YAM, JS, JFM, CCT, SR, dan CMT.
Para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca juga: Bangunan untuk Ibadah Umat Muslim di Minahasa Utara Dirusak, Ini Penjelasan Dandim dan Kapolres
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyikapi peristiwa perusakan rumah ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Menurut Presiden, sudah semestinya kejadian-kejadian seperti itu tak terjadi lagi ke depannya sehingga semua umat beragama merasa aman dalam beribadah.
"Ini masalah intoleransi, saya kira udah berkali kali saya sampaikan bahwa konstitusi kita itu menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya," ujar Jokowi.
"Jelas itu. Konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat. Hal yang berkaitan dengan gereja di Karimun, Tanjung Balai, maupun masjid yang di Minahasa Utara, harus dirampungkan karena jadi preseden yang tidak baik dan bisa menjalar ke daerah lain," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.