Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengar Pernyataan Mahfud, Kontras Pesimistis Penegakan Hukum di Papua Membaik

Kompas.com - 12/02/2020, 21:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma pesimistis penegakan HAM di Indonesia, khususnya Papua, akan membaik.

Sebab, berkaca dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut dokumen yang diserahkan pengacara HAM Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo hanyalah sampah, penegakan HAM ke depan seolah semakin suram.

Dokumen yang dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

"Ke depan sudah bisa dipastikan kalau model begini terus dilakukan oleh Pak Menko Polhukam maka kondisi HAM di negara kita akan semakin memburuk," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Mahfud Sebut Dokumen Veronica Koman Sampah, Kontras: Pemerintah Alergi Kritik

"Tidak akan ada proses penegakan hukum, tidak akan ada proses penegakan kebenaran karena setiap kali ada temuan dari masyarakat sipil selalu disangkal," kata dia. 

Feri mengatakan, dokumen yang disampaikan Veronica Koman kepada Jokowi bukan hoaks melainkan fakta.

Alih-alih menyebut dokumen itu sebagai sampah, menurut Feri, seharusnya pemerintah mengecek ulang temuan tersebut supaya menjadi fakta yang akurat dan valid.

Apalagi, data tersebut berkaitan dengan nyawa warga negara Indonesia dan hak hidup serta HAM masyarakat Papua.

Sikap Mahfud itu, kata Feri, justru menunjukkan contoh yang tidak baik bagi penanganan masalah Papua, khususnya ihwal HAM.

"Jadi yang selama ini orang menganggap Pak Mahfud sebagai seorang ahli hukum, bisa mencermati persoalan-persoalan hukum, ternyata meresponnya hampir mirip-mirip dengan model era orde baru, alergi terhadap kritik," ujar Feri.

Feri mengatakan, kondisi ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran atas penegakan hukum di Papua, tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya.

"Ini sangat tidak menjadi cermin bagi kita dan pasti akan mengkhawatirkan penegakan hukum ke depan kalau model begini akan kurang baik," kata dia.

Baca juga: Mahfud MD: Veronica Koman Ingkar Janji, Punya Utang dengan Indonesia

Sebelumnya Mahfud MD menilai, dokumen yang diserahkan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo tidak penting.

Dokumen dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Veronica mengatakan, timnya berhasil menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan Jokowi ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020) kemarin.

Namun, Mahfud menganggap dokumen itu hanya sampah.

"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," kata Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com