JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu pelantikan resmi I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai pengganti antarwaktu (PAW) atas Wahyu Setiawan.
Hal ini menyusul telah disepakatinya nama Raka Sandi oleh Komisi II DPR sebagai pengganti Wahyu.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Beliau tentu sangat memahami kondisi KPU pada saat seperti ini," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/1/2020).
Baca juga: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Tunggu Kabar Pelantikan dari Istana
Pihaknya berharap Raka Sandi bisa segera dilantik oleh Presiden.
Sebab saat ini KPU sedang menghadapi tahapan pilkada 2020.
"Karena persiapan menghadapi penyelenggaraan Pilkada 2020 membutuhkan KPU yang full team," tambah Pramono.
Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyepakati I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU pengganti antarwaktu.
Baca juga: DPR Setuju I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Jadi Komisioner KPU Gantikan Wahyu Setiawan
Raka Sandi menggantikan Wahyu Setiawan yang sebelumnya menyatakan mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
"Berdasarkan urutan suara terbanyak pada saat fit and proper test. Nah, yang berada di urutan ke-8 itu I Dewa Raka Sandi, itu yang nanti akan ditetapkan sebagai pengganti Pak Wahyu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia seusai rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Doli menyatakan, Komisi II DPR akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan DPR.
Selanjutnya, pimpinan DPR mengirimkan surat kepada presiden untuk kemudian dikeluarkan keputusan presiden (keppres) pelantikan Raka Sandi.
Baca juga: KPU Berharap Pengganti Wahyu Setiawan Segera Dilantik Presiden
"Tadi kami sudah buat surat, sudah disetujui oleh rapat internal Komisi II. Mungkin sore ini sudah sampai di pimpinan DPR," ujar Doli.
"Kami berharap pimpinan DPR bisa segera mengirimkan surat ke pemerintah untuk segera melakukan proses pergantian," kata dia.
Sementara itu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan siap menggantikan posisi Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU RI periode 2017-2022.
Baca juga: I Dewa Kade Belum Tahu Kapan Dirinya Dilantik sebagai Pengganti Wahyu Setiawan
Raka Sandi menyatakan masih menunggu konfirmasi resmi dari Kantor Kepresidenan perihal pelantikannya.