JAKARTA, KOMPAS.com - I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan siap menggantikan posisi Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU RI periode 2017-2022.
Raka Sandi menyatakan masih menunggu konfirmasi resmi dari Kantor Kepresidenan perihal pelantikannya.
"Mengenai pelantikan saya masih menunggu perkembangan dan konfirmasi resmi dari Kantor Kepresidenan," ujar I Dewa saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Saat ini, Raka Sandi sedang mempersiapkan diri untuk bergabung dengan enam komisioner KPU RI.
Baca juga: DPR Setuju I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Jadi Komisioner KPU Gantikan Wahyu Setiawan
Namun, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengaku sudah cukup lama berinteraksi dengan enam Komisioner KPU RI.
"Karena dulunya saya selama dua periode di KPU Bali, saya sudah cukup lama berinteraksi dalam rangka pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu dengan Komisioner KPU RI. Saya kenal baik dan selama ini komunikasi dan koordinasinya berjalan dengan baik," ucap Raka Sandi.
Raka Sandi saat ini masih menjabat sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bali.
Terkait jabatannya ini, dia menyatakan belum mengirimkan surat pengunduran diri.
"Saat ini belum (mengundurkan diri). Nanti jika saatnya sudah tiba saya akan segera tindaklanjuti dengan mengusulkan rapat pimpinan Bawaslu Bali. Saya juga akan melaporkan perkembangan terakhir ke pimpinan Bawaslu RI," ucapnya.
Raka Sandi menambahkan, dirinya bersyukur diberi kepercayaan oleh Komisi II DPR untuk menggantikan Wahyu Setiawan.
"Semoga ke depan saya akan dapat menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Baca juga: KPU Berharap Pengganti Wahyu Setiawan Segera Dilantik Presiden
Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyepakati I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU pengganti antarwaktu (PAW).
Raka Sandi menggantikan Wahyu Setiawan yang sebelumnya menyatakan mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
"Berdasarkan urutan suara terbanyak pada saat fit and proper test. Nah, yang berada di urutan ke-8 itu I Dewa Raka Sandi, itu yang nanti akan ditetapkan sebagai pengganti Pak Wahyu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia seusai rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Doli menyatakan, Komisi II DPR akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan DPR.
Baca juga: Di Hadapan Komisi II, Ketua KPU: Kasus Wahyu Setiawan Sangat Memukul Kami