JAKARTA, KOMPAS.com - I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan siap menggantikan posisi Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU RI periode 2017-2022.
Raka Sandi menyatakan masih menunggu konfirmasi resmi dari Kantor Kepresidenan perihal pelantikannya.
"Mengenai pelantikan saya masih menunggu perkembangan dan konfirmasi resmi dari Kantor Kepresidenan," ujar I Dewa saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Saat ini, Raka Sandi sedang mempersiapkan diri untuk bergabung dengan enam komisioner KPU RI.
Baca juga: DPR Setuju I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Jadi Komisioner KPU Gantikan Wahyu Setiawan
Namun, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengaku sudah cukup lama berinteraksi dengan enam Komisioner KPU RI.
"Karena dulunya saya selama dua periode di KPU Bali, saya sudah cukup lama berinteraksi dalam rangka pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu dengan Komisioner KPU RI. Saya kenal baik dan selama ini komunikasi dan koordinasinya berjalan dengan baik," ucap Raka Sandi.
Raka Sandi saat ini masih menjabat sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bali.
Terkait jabatannya ini, dia menyatakan belum mengirimkan surat pengunduran diri.
"Saat ini belum (mengundurkan diri). Nanti jika saatnya sudah tiba saya akan segera tindaklanjuti dengan mengusulkan rapat pimpinan Bawaslu Bali. Saya juga akan melaporkan perkembangan terakhir ke pimpinan Bawaslu RI," ucapnya.
Raka Sandi menambahkan, dirinya bersyukur diberi kepercayaan oleh Komisi II DPR untuk menggantikan Wahyu Setiawan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan