JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, hingga kini DPR belum menerima draf omnibus law untuk RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan dari pemerintah.
Puan menyatakan, DPR masih menunggu, sebab kedua omnibus law itu merupakan usulan pemerintah.
"Saya belum terima. Mungkin karena memang masih ada mekanismenya," kata Puan di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Pemerintah Segera Serahkan Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR
Puan menjamin DPR akan segera melakukan pembahasan jika sudah menerima draf omnibus law.
Politikus PDI-P itu mengatakan, omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.
"Kalau memang itu sudah masuk di salah satu prolegnas, tentu saja itu akan menjadi salah satu prioritas yang akan dibahas di DPR," kata dia.
Baca juga: Omnibus Law Minim Partisipasi Publik, Ombudsman Buka Kesempatan Pengaduan
Ia pun berharap pemerintah melakukan sosialisasi masif terkait pembahasan kedua omnibus law tersebut.
Menurut Puan, hal ini untuk meminimalisasi kecurigaan terhadap pemerintah atau DPR ketika proses pembahasan omnibus law.
"Yang paling penting adalah sosialisasi kepada masyarakat. Karena ini adalah inisiatif dari pemerintah," ujar Puan.
"Tentu saja saya berharap bahwa pemerintah bisa mensosialisasikan hal ini ke masyarakat dengan lebih baik, sehingga tidak menimbulkan prasarangka yang tidak-tidak," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.