Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law Minim Partisipasi Publik, Ombudsman Buka Kesempatan Pengaduan

Kompas.com - 06/02/2020, 11:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya tetap membuka kesempatan jika ada masyarakat ingin menyampaikan aduan perihal penyusunan rancangan undang-undang dalam bentuk omnibus law.

Ombudsman menilai hingga saat ini partisipasi masyarakat masih minim dilibatkan dalam proses penyusunan aturan ini.

"Iya masih membuka (kesempatan pengaduan)," ujar Alamsyah ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Menurut Alamsyah, RUU merupakan produk administratif pemerintah. Sehingga, dalam proses penyusunannya tidak boleh cacat prosedur.

"Itu produk administratif pemerintah. Jadi jangan cacat prosedur. Berbeda dengan UU yang merupakan produk politik," kata Alamsyah.

Baca juga: Maruf Amin Akui Omnibus Law Belum Tersosialisasi secara Masif

Sedianya, penyusunan omnibus law yang masih berupa RUU itu melalui proses menyusun naskah akademik, membuat rancangan, membuka partisipasi publik, memperbaiki naskah akademik hingga baru bisa disampaikan ke DPR.

Kemudian, kata dia, partisipasi bisa dilakukan dengan uji publik untuk setiap tahapan draf.

"Tidak semua masukan dapat diakomodasi. Tapi partisipasi publik akan membuka ruang untuk memikirkan bagaimana mengafirmasi mereka yang tersisih dengan skema lain," ucap Alamsyah.

"Dan (proses) itu bukan hal yang sulit atau memakan waktu lama. Kalau tak paham atau tak cakap lakukan hal tersebut ya jangan jadi penyelenggara negara," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjawab adanya anggapan soal omnibus law yang dinilai tak akan terwujud.

Baca juga: Airlangga Bantah Sembunyi-sembunyi Bahas Omnibus Law

Ma'ruf mengatakan, pemerintah menyusun omnibus law untuk menyederhanakan regulasi. Sebab, regulasi sering menjadi hambatan dalam investasi serta masalah ketenagakerjaan.

"Makanya itu harus dilakukan upaya perbaikan. Caranya melalui omnibus law dengan berbagai cluster," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Adapun omnibus law yang sedang disiapkan saat ini adalah tentang cipta lapangan kerja dan perpajakan.

Namun, masih ada beberapa regulasi lainnya yang akan dibuat berbentuk omnibus law tersebut.

"Memang belum tersosialisasi secara masif, karena sekarang masih dalam proses pembahasan, penyiapan rancangannya. Nanti pembahasannya di DPR," ujar Ma'ruf Amin.

Baca juga: Komisi IX Protes Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Disebut Cilaka

RUU Cipta Lapangan Kerja banyak diprotes oleh kalangan pekerja dan UMKM.

Mereka memprotes RUU itu karena dianggap tidak melibatkan mereka dalam tahap pembahasan.

Salah satu yang dikeluhkan, yakni memuat mengenai gagasan penghapusan upah minimum yang diganti dengan upah per jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Nasional
Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Nasional
Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya 'Back Up'

Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya "Back Up"

Nasional
Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Nasional
Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Nasional
Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Nasional
Hari Ini, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Hari Ini, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Nasional
Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Nasional
Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Nasional
Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Nasional
Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Nasional
Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com