Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Virus Corona, Maskapai Indonesia Stop Terbang ke Wuhan

Kompas.com - 27/01/2020, 12:28 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Maskapai Indonesia untuk sementara waktu tidak akan terbang ke Wuhan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Hal itu merupakan tindak lanjut NOTA G0108/20 yang diterbitkan International Notam Office Beijing.

NOTA G0108/20 menjelaskan, Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternate, kecuali untuk penerbangan darurat mulai Kamis (23/1/2020) pukul 18.00 WIB sampai Minggu (2/2/2020) pukul 22.59 WIB.

Baca juga: Belum Ditemukan Penumpang Terinfeksi Corona di Bandara Soekarno-Hatta

Oleh karena itu penerbangan dari Indonesia menuju Kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China.

Saat ini, ada dua maskapai nasional dengan rute penerbangan ke Kota Wuhan, yakni Sriwijaya Air dan Lion Air.

Koordinasi intensif

Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara saat ini juga tengah melakukan antisipasi penyebaran virus corona melalui jalur penerbangan.

“Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis.

Ia melanjutkan, koordinasi itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus corona masuk Indonesia melalui aktivitas penerbangan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Desak WHO Tetapkan Penyebaran Virus Corona Darurat Global

Dirjen Perhubungan Udara juga telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor: SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020.

Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Lengkapi kartu Gendec

Maskapai diminta melengkapi Kartu General Declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan.

2. Melapor kepada petugas lalu lintas udara

Maskapai diminta melapor kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas (oleh PIC) jika ada orang yang diduga terpapar virus corona di pesawat.

3. Memberi kartu kewaspadaan kesehatan

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com