Maskapai diminta memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan dari negara terjangkit) kepada penumpang.
Maskapai harus memastikan penumpang untuk melapor kepada petugas jika ia merasa ada kecurigaan tertular penyakit.
4. Berikan pengumuman dalam pesawat
Maskapai juga diminta memberikan pengumuman dalam pesawat agar penumpang melapor kepada petugas KKP saat kedatangan apabila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.
“Kami juga meminta operator penerbangan untuk terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional,” kata Polana.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona melalui jalur penerbangan.
Baca juga: Antisipasi Virus Corona, Kemenhub Larang Maskapai Nasional Terbang ke Wuhan
"Kami juga mengimbau seluruh stakeholder penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi masuknya virus pneumonia melalui penerbangan,” ujar Polana.
Sementara itu, hingga saat ini belum ditemukan penumpang terjangkit virus corona yang masuk melalui bandara di seluruh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.