Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Virus Corona, Maskapai Indonesia Stop Terbang ke Wuhan

Kompas.com - 27/01/2020, 12:28 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Maskapai Indonesia untuk sementara waktu tidak akan terbang ke Wuhan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Hal itu merupakan tindak lanjut NOTA G0108/20 yang diterbitkan International Notam Office Beijing.

NOTA G0108/20 menjelaskan, Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternate, kecuali untuk penerbangan darurat mulai Kamis (23/1/2020) pukul 18.00 WIB sampai Minggu (2/2/2020) pukul 22.59 WIB.

Baca juga: Belum Ditemukan Penumpang Terinfeksi Corona di Bandara Soekarno-Hatta

Oleh karena itu penerbangan dari Indonesia menuju Kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China.

Saat ini, ada dua maskapai nasional dengan rute penerbangan ke Kota Wuhan, yakni Sriwijaya Air dan Lion Air.

Koordinasi intensif

Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara saat ini juga tengah melakukan antisipasi penyebaran virus corona melalui jalur penerbangan.

“Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis.

Ia melanjutkan, koordinasi itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus corona masuk Indonesia melalui aktivitas penerbangan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Desak WHO Tetapkan Penyebaran Virus Corona Darurat Global

Dirjen Perhubungan Udara juga telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor: SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020.

Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Lengkapi kartu Gendec

Maskapai diminta melengkapi Kartu General Declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan.

2. Melapor kepada petugas lalu lintas udara

Maskapai diminta melapor kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas (oleh PIC) jika ada orang yang diduga terpapar virus corona di pesawat.

3. Memberi kartu kewaspadaan kesehatan

Maskapai diminta memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan dari negara terjangkit) kepada penumpang.

Maskapai harus memastikan penumpang untuk melapor kepada petugas jika ia merasa ada kecurigaan tertular penyakit.

4. Berikan pengumuman dalam pesawat

Maskapai juga diminta memberikan pengumuman dalam pesawat agar penumpang melapor kepada petugas KKP saat kedatangan apabila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.

“Kami juga meminta operator penerbangan untuk terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional,” kata Polana.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona melalui jalur penerbangan.

Baca juga: Antisipasi Virus Corona, Kemenhub Larang Maskapai Nasional Terbang ke Wuhan

"Kami juga mengimbau seluruh stakeholder penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi masuknya virus pneumonia melalui penerbangan,” ujar Polana.

Sementara itu, hingga saat ini belum ditemukan penumpang terjangkit virus corona yang masuk melalui bandara di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com