Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap PDI-P Dinilai Belum Jelas soal Posisi Harun Masiku di Partai

Kompas.com - 24/01/2020, 13:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menilai sikap PDI-P belum jelas apakah akan memecat kadernya Harun Masiku atau tidak setelah yang bersangkutan tersangkut kasus dugaan korupsi.

Selain itu, PDI-P juga dinilainya tak berupaya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari Harun.

Adapun Harun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"HM itu juga tidak jelas apakah dinonaktifkan, apalagi dipecat. Kemudian PDI-P berusaha juga mencari juga tidak," kata Yusfitriadi, dalam diskusi di kantor Formappi, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: PDI-P Dinilai Pasang Badan soal Harun Masiku

Yusfitriadi menilai, PDI-P pasang badan terhadap persoalan yang menjerat Harun Masiku.

Kesan itu muncul mengingat adanya perbedaan sikap partai pada umumnya apabila kadernya terjerat dalam kasus dugaan korupsi.

"Dalam berbagai macam kasus mana pun yang menyangkut elite partai, sikap partai biasanya dua. Pertama, memecat orang yang sudah tersangka, siapa saja, supaya dia menyelesaikan proses hukum yang berjalan," kata dia

"Kedua, biasanya partai mengeluarkan statement resmi bahwa itu merupakan urusan pribadi. Tidak menyangkut partai politik," tuturnya.

Baca juga: Yasonna dan Kasus Harun Masiku: Dilaporkan ke KPK, Dianggap Bohong, hingga Desakan Pemecatan

Dua sikap itu yang dinilainya tak terlihat di PDI-P dalam persoalan Harun.

PDI-P juga dinilainya malah membawa persoalan Harun Masiku secara kelembagaan, bukan menjadikannya sebagai urusan personal Harun semata.

Apalagi, lanjut dia, Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan yang juga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly membentuk tim hukum yang terdiri atas 12 pengacara.

"Sampai Yasonna Laoly pun hadir dalam konferensi pers pembentukan tim hukum untuk mengurus masalah ini. Kemudian ditarik ke urusan kelembagaan. Ini kan menarik, kasus yang menyeret elite partai kemudian ditarik jadi masalah kelembagaan," kata dia.

Baca juga: KPK Dalami Laporan Dugaan Yasonna Rintangi Penyidikan Harun Masiku

Yusfitriadi memandang Harun Masiku merupakan tokoh kunci dalam kasus ini yang sebenarnya mampu membuka dugaan keterlibatan pihak lain.

Namun di sisi lain, kata dia, sampai saat tidak ada kejelasan dimana Harun Masiku berada.

"Saya melihatnya HM ini sebuah kunci. Kunci untuk mengembangkan rantai konspirasi kasus ini dengan berbagai macam elite partai politik. Tidak hanya dengan salah satu anggota KPU saja. Wajar kemudian, pandangan-pandangan muncul, HM ini terkesan disembunyikan," kata dia.

Terkait perkara ini, KPK menduga Wahyu menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sementara itu, Wahyu juga disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Baca juga: Polisi Masih Mencari Keberadaan Harun Masiku

KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap ini. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina sebagai tersangka penerima suap.

Lalu, politisi PDI-P Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful sebagai pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com