JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mencari keberadaan eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku, yang terjerat kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
"Saat ini masih kami identifikasi, masih mencari ya di mana tempat-tempat yang bersangkutan (Harun) sekarang berada, masih dalam proses," kata Argo.
Ia mengatakan bahwa polisi terus berkoordinasi dengan penyidik KPK dalam pencarian terhadap Harun.
Baca juga: Simpang Siur Keberadaan Harun Masiku, Presiden Jokowi Diminta Pecat Yasonna
Apabila Harun Masiku sudah ditemukan, polisi mengaku akan menyerahkannya kepada KPK.
"Nanti kalau misalnya sudah, kita bisa membantu mengetahui keberadaannya dan bisa mengamankan yang bersangkutan, segera kami serahkan ke KPK," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebutkan, Harun Masiku tiba kembali di Indonesia pada Selasa (7/1/2020) setelah terbang ke Singapura sehari sebelumnya.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: Komisi III Akan Minta Yasonna Terbuka soal Harun Masiku
Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.