JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menilai, PDI-P terkesan pasang badan terhadap persoalan yang menjerat eks calon anggota legislatif sekaligus kader dari PDI-P, Harun Masiku.
Menurut dia, kesan itu muncul mengingat adanya perbedaan sikap partai pada umumnya apabila kadernya terjerat dalam kasus dugaan korupsi.
Adapun Harun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Dalam berbagai macam kasus manapun yang menyangkut elite partai, sikap partai biasanya dua. Pertama, memecat orang yang sudah tersangka, siapa saja, supaya dia menyelesaikan proses hukum yang berjalan," kata dia dalam diskusi di Kantor Formappi, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: KPK Dalami Laporan Dugaan Yasonna Rintangi Penyidikan Harun Masiku
"Kedua, biasanya partai mengeluarkan statement resmi bahwa itu merupakan urusan pribadi. Tidak menyangkut partai politik," ucap dia.
Dua sikap itu yang dinilainya tak terlihat di PDI-P dalam persoalan Harun.
Menurut dia, PDI-P malah terkesan membawa persoalan Harun Masiku secara kelembagaan, bukan menjadikannya sebagai urusan personal Harun semata.
Apalagi, lanjut dia, Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan yang juga Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membentuk tim hukum yang terdiri atas 12 pengacara.
"Sampai Yasonna Laoly pun hadir dalam konferensi pers pembentukan tim hukum untuk mengurus masalah ini. Kemudian ditarik ke urusan kelembagaan. Ini kan menarik, kasus yang menyeret elite partai kemudian ditarik jadi masalah kelembagaan," kata dia.
Yusfitriadi menilai, Harun Masiku merupakan tokoh kunci dalam kasus ini yang mampu membuka dugaan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, kata dia, sampai saat ini juga tidak ada kejelasan Harun Masiku berada.
"Saya melihatnya HM ini sebuah kunci. Kunci untuk mengembangkan rantai konspirasi kasus ini dengan berbagai macam elite partai politik. Tidak hanya dengan salah satu anggota KPU saja. Wajar kemudian, pandangan-pandangan muncul, HM ini terkesan disembunyikan," kata dia.
"HM itu juga tidak jelas apakah dinonaktifkan, apalagi dipecat? Kemudian PDI-P berusaha juga mencari juga tidak," ucap dia.
Terkait perkara ini, KPK menduga Wahyu menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
Baca juga: Yasonna dan Kasus Harun Masiku: Dilaporkan ke KPK, Dianggap Bohong, hingga Desakan Pemecatan
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, Wahyu juga disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap ini.
Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina sebagai tersangka penerima suap.
Lalu, Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful sebagai pemberi suap.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.