Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Tinjau Longsor, Wakapolri Pastikan Tindak Tambang Ilegal di Bogor

Kompas.com - 18/01/2020, 16:20 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono memastikan kepolisian akan menindak tegas para pelaku penambangan liar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia menyebut kegiatan ilegal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir dan longsor di kawasan tersebut.

Hal ini disampaikan Eddy usai meninjau area terdampak banjir dan longsor bersama Kepala BNPB Doni Monardo, Sabtu (18/1/2020).

Baca juga: Waspada Banjir dan Longsor hingga Esok Hari, Ini Daftar Wilayahnya

"Kami sudah sepakat sesuai arahan Presiden kami kerja sama di antaranya tambang-tambang liar. Kapolri sudah instruksikan ke jajaran kami untuk lakukan penegakan hukum bersama-sama," kata Gatot dalam video wawancara yang dirilis BNPB.

Selain tambang liar, Wakapolri menyatakan pihaknya juga akan menindak tegas para pelaku pembalakan liar di kabupaten Bogor.

Sebab, hal ini juga diduga menjadi salah satu faktor munculnya banjir dan longsor.

"lllegal logging akan kami tindak tegas, dan dalam hal ini Polri bersama-sama akan berupaya agar tidak keulang kembali," ucap Gatot.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi BNPB Agus Wibowo mengatakan, banjir dan longsor sudah sering terjadi di wilayah tersebut.

Namun bencana yang terjadi pada awal tahun 2020 ini merupakan bencana terbesar.

Dari tinjauan diketahui bahwa penyebab banjir dan longsor adalah kerusakan ekosistem akibat penebangan pohon sehingga gundul dan mudah longsor.

Apalagi banyak daerah dengan kelerengan curam.

Penyebab lain adalah penambangan ilegal, dari udara terlihat ratusan tenda biru milik para penambang ilegal.

Penambang menggunakan merkuri yang juga menyebabkan pencemaran logam berat yang berbahaya bagi manusia.

"Jika tidak ada perbaikan ekosistem maka akan terus menjadi ancaman bencana banjir dan longsor yang permanen," kata dia.

Baca juga: Kerusakan Ekosistem Picu Banjir dan Longsor Besar di Kabupaten Bogor

Menurut dia, Kepala BNPB Doni Monardo sudah secara tegas menyampaikan bahwa ancaman yang permanen ini harus diselesaikan dengan solusi yang permanen pula.

"Solusi permanen yang akan diambil adalah pengembalian kawasan konservasi di hulu dan pelarangan penambangan liar serta peningkatan mata pencaharian penduduk. Untuk menindaklanjuti maka akan dibentuk satgas bersama yang difasilitasi oleh BNPB dan melibatkan semua stake holder terkait," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com