Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal yang Bikin Politik Uang Sulit Hilang meski Sistem Pemilu Diubah

Kompas.com - 15/01/2020, 12:42 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, praktik politik uang tidak akan berkurang hanya dengan mengubah sistem pemilu proporsional daftar terbuka menjadi proporsional daftar tertutup.

Menurut dia, persoalan dasar politik uang harus dibenahi bila memang partai politik ingin menyelesaikannya.

Hadar mengatakan, ada empat hal yang menyebabkan sistem demokrasi di Tanah Air berbiaya mahal. Pertama, ketidakberhasilan parpol dalam menjaring calon yang cukup berintegritas. “

“Kedua, kurangnya kemampuan parpol dalam mengontrol calon untuk mengikuti pemilu sesuai peraturan,” kata Hadar kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Rakernas PDI-P Rekomendasikan Revisi UU Pemilu terkait Sistem Proporsional Tertutup dan Peningkatan Ambang Batas Parlemen

Ketiga, sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang masih lemah. Terakhir, pengaturan dan pertanggungjawaban dana kampanye yang masih longgar.

“Jadi, tidak ada jaminannya kembali ke sistem tertutup (empat) permasalahan di atas akan selesai. (Justru) yang dijamin dengan perubahan sistem pemilu model ini sentralitas dan dominasi kepada pengurus partai akan semakin kuat,” ujarnya.

Persoalan lain, imbuh dia, justru kian muncul bila sistem proporsional daftar tertutup diterapkan. Pertama, akuntabilitas wakil rakyat akan lebih kuat ke partai politik dibandingkan konstituen atau masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Baca juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup

Kedua, caleg yang disiapkan dan diharapkan terpilih oleh parpol belum tentu menjadi pilihan masyarakat. Hal itu dikarenakan masyarakat tak lagi memilih kandidat langsung, melainkan hanya memilih logo parpol di kertas suara.

Bila parpol tersebut memiliki suara yang cukup untuk menempatkan kandidatnya di DPR, maka penentuan kandidat akan berdasarkan pada nomor urut yang telah ditentukan parpol sebelumnya.

Ketiga, Proses kampanye yang seharusnya menjadi ajang bagi para calon menunjukkan kualitas dan sebaliknya bagi masyarakat mengenal calon wakil rakyat mereka menjadi sulit.

“Parpol cenderung menekankan atau memfokuskan pada isu-isu level parpol. Caleg-caleg di nomor urut bawah cenderung malas berkampanye karena merasa potensi keterpilihan mereka yang kecil, demikian juga caleg di momor urut kecil atau atas karena potensi keterpilihan mereka lebih besar,” pungkasnya.

Baca juga: Ini Kekurangan Pemilihan Sistem Proporsional Terbuka Untuk DPR Menurut Peneliti LIPI

Wacana mengembalikan sistem pemilu ke proporsional daftar tertutup menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan. Perubahan sistem pemilu tersebut dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com