Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian LHK Kaji Sanksi untuk Penambangan Ilegal di Lebak, Banten

Kompas.com - 08/01/2020, 23:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (KLHK) tengah mengkaji sanksi yang akan diberikan kepada penambang ilegal di Lebak, Banten.

Hal itu disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya menyikapi banyaknya penambangan ilegal di Lebak yang berujung pada banjir bandang dan longsor.

"Pertama, hukuman administratif. Kalau dia dunia usaha kena pembekuan izin dan lainnya. Ada perdata dan pidana. Tapi kalau terkait masyarakat itu beda-beda enforcement-nya," ujar Siti di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

"Ada yang hard ada yang soft. Saya sebetulnya tidak bermaksud pidana, apa-apa penjarain orang. Kami sedang dalami (sanksinya)," lanjut dia.

Baca juga: Jokowi Minta Tambang Emas Liar Penyebab Banjir Lebak Ditutup, Ini Kata Gubernur Banten

Siti mengatakan, ia telah mengirim tiga direktur jenderal (Dirjen) untuk menginvestigasi dugaan perusakan lingkungan di Lebak yakni Dirjen Konservasi, Dirjen Daerah Aliran Sungai (DAS), dan Dirjen Penegakkan Hukum.

Selain menggunakan pendekatan hukum, KLHK juga berupaya mengedukasi masyarakat setempat agar melakukan kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam tanpa merusak lingkungan.

"Kami sudah punya contohnya kayak di Kalsel (Kalimantan Selatan), dari penambang ilegal sudah jadi petani agro forestry sekarang. Transformasi ekonominya sudah dilakukan," papar Siti.

"Di Lebak juga sudah ada pengelolaan emasnya. Jadi dialihkan kegiatannya atau pengolahan emasnya tanpa merkuri atau ditertibkan izinnya," lanjut dia.

Baca juga: Wagub Banten Beberkan Penyebab Banjir Bandang Lebak...

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya ke lokasi banjir di Lebak, Banten, menyebutkan bahwa penyebab banjir bandang di wilayah itu adalah akibat aktivitas rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Di Kabupaten Lebak, Banten, kita lihat ini karena perambahan hutan, karena penambangan emas secara ilegal," kata Jokowi di Ponpes La Tansa, Lebak, Selasa (7/1/2020).

Menurut Jokowi, tidak ada toleransi lagi bagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat.

"Gak bisa lagi, karena keuntungan satu dua tiga orang, kemudian ribuan lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini," kata Jokowi.

Jokowi kemudian secara khusus meminta kepada Gurbernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com