Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Minta DPRD DKI Segera Jadwalkan Tahapan Pemilihan Wagub DKI

Kompas.com - 08/01/2020, 16:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal enggan membeberkan nama kader yang menggantikan posisi Ahmad Syaikhu sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.

Mustafa mengatakan, PKS menunggu jadwal tahapan pemilihan Wagub DKI Jakarta dari DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu, kemudian mengumumkan nama yang dipilih sebagai pengganti Ahmad Syaikhu.

"Nama-nama itu kita sudah tidak dalam persoalan lagi, kita sudah masuk dalam penjadwalan di DPRD. Kita tunggu jadwalnya, kembangkan ini itu dan sebagainya tidak dalam posisi disitu," kata Mustafa di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Perjuangkan Posisi Wagub DKI Jakarta, PKS Buka Opsi Ajukan Nama Baru

Mustafa mengatakan, PKS menjaga etika politik dalam pemilihan Wagub DKI dan mengendepankan taat prosedural.

Ia mengatakan, sudah saatnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki pasangan atau Wagub untuk membantu menangani beberapa masalah di Jakarta.

"Kita lihat pak Gubernur kelihatannya juga perlu banyak bantuan sekarang ya, dengan tantangan DKI Jakarta yang semakin nyata, yang sekarang ini ada musibah banjir, penyelesaiannya kan tidak sederhana, beliau memerlukan bantuan orang yang bisa berbagi dengan beliau dan kompak," ujarnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah PKS dan Gerindra belum sepakat dengan nama-nama Cawagub DKI Jakarta, Mustafa menegaskan, PKS menunggu Ketua DPRD DKI Jakarta mengumumkan jadwal pembahasan pemilihan Wagub DKI Jakarta.

Baca juga: PKS Curiga Gerindra Lobi Pimpinan DPRD untuk Tunda Pemilihan Wagub DKI

"Saya kira soal nama (Cawagub) ada waktunya kita sampaikan, kalau sudah ada pernyataan resmi dari DPRD tanggal sekian mau dibahas ya kita sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyatakan, PKS mencabut nama Ahmad Syaikhu dari bursa calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.

Menurut Sohibul, langkah ini dilakukan karena melihat realitas politik bahwa dua nama cawagub yang diajukan PKS tak kunjung direspons DPRD DKI Jakarta.

"Kalau dari internal PKS jelas, Pak Syaikhu (Ahmad Syaikhu). Dia sudah dilantik di DPR. Dia yang kita cabut," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Wagub DKI Sempat akan Dibiarkan Kosong hingga Akhir Jabatan Anies

Sohibul mengatakan, setelah Syaikhu tak lagi dicalonan, PKS masih memiliki satu nama sebagai calon wakil gubernur DKI, yakni Agung Yulianto.

Sementara, untuk satu nama pengganti Syaikhu, PKS masih mempertimbangkan, apakah memilih salah satu dari empat kader Partai Gerindra yang diusulkan menjadi cawagub atau mencari dari unsur lain.

"Nah tempat lain ini bisa ambil dari macam-macam. Bisa ambil satu dari empat yang diajukan Gerindra, atau tempat lain. PKS masih punya hak untuk itu. Kita (bisa) tolak empat-empatnya kita cari yang lain," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com