JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, pihaknya bakal terus berjuang maksimal demi mendapatkan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Menurut dia, tidak ada batas waktu tertentu untuk memilih dan menetapkan Wagub DKI Jakarta yang baru.
"Siapa yang membuat batas waktu (sampai Januari itu?," kata Hidayat di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Baca juga: Interupsi Rapat Paripurna DPRD, Fraksi PAN Minta Kursi Wagub DKI Segera Diisi
Menurut Hidayat, sudah ada komitmen antara PKS dan Gerindra bahwa kursi Wagub DKI Jakarta diberikan kepada kader PKS.
Dua nama yang telah diajukan PKS adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
"Kami masih mengajukan kader, karena kan berpolitik tidak baru mulai. Ini kan komitmen-komitmen yang sudah berjalan," ujar Hidayat.
"Kemudian kalau semuanya mengikuti komitmen atau komitmennya bisa dipegang, sewajarnya lah bila itu diberikan kepada PKS, sampai maksimal yang bisa dilakukan dan itu belum selesai," lanjut dia.
Baca juga: Soal Wagub DKI, Sohibul Sebut Persoalannya Bukan Sekadar Cari Tokoh Pengganti Sandi
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan, kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta akan terisi pada Januari 2020.
Prasetio menyampaikan itu dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI bersama Pemprov DKI membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020, Senin (9/12/2019).
"Januari, saya pastikan ada wakil gubernur," ujar Prasetio dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
20 Desember 2019, Presiden Joko Widodo melantik 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga dewan pengawas KPK di Istana Negara.
Kelima nama pimpinan KPK tersebut adalah Firli Bahuri sebagai Ketua. Sedangkan Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, serta Alexander Marwata akan menjadi Wakil Ketua komisi antirasuah.
Jokowi mengatakan:
“Yang kita pilih ini adalah orang-orang baik. Memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum. Memang ini kita pilih dari sudut-sudut yang berbeda-beda. Ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga yang mantan KPK, ada juga yang dari akademisi. Ini sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga bisa memberikan fungsi. Terutama fungsi control dan pengawasan terhadap komisioner KPK”.
Selain pimpinan KPK, Preside Joko Widodo juga melantik 5 dewan pengawas KPK. Kelima nama tersebut adalah
1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung
2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi
5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)