JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mendukung usulan Ketua MPR Bambang Soesatyo terkait pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mitigasi Perubahan Iklim.
Menurut Ace, RUU Mitigasi Perubahan Iklim dapat dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah sesuai prosedur yang disepakati DPR periode 2019-2024.
Ace mengatakan, mitigasi bencana tidak hanya berimplikasi pada aspek kebencanaan, tetapi berpengaruh pada aspek lain seperti pertanian.
"Jadi soal mitigasi perubahan iklim atau climate change seharusnya dibahas bersama-bersama dengan Komisi VII atau Komisi IV yang membidangi linkungan atau pertanian dan kelautan," kata Ace saat dihubungi wartawan, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Curah Hujan Ekstrem, Koalisi Masyarakat Sipil Minta RUU Perubahan Iklim Dibahas dan Disahkan
Ace juga mengatakan, saat ini, Komisi VIII tengah merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Menurut dia, secara kelembagaan pengorganisasian manajemen kebencanaan di Indonesia masih perlu disinergikan antarlembaga terkait.
"Selain itu, mitigasi bencana kita belum menjadi orientasi pembangunan kita. Tata ruang wilayah kita belum memperhatikan aspek pencegahan bencana. Masih banyak misalnya pemukiman yang berada di daerah rawan bencana," ujarnya.
Baca juga: Kunjungi Korban Banjir, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penyembuhan Trauma Anak
Sebelumnya diberitakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengunjungi para pengungsi akibat banjir di GOR Pangadegan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Kehadiran Bambang di tempat pengungsian ikut dihadiri Camat Pancoran M Rizki Adhari, anggota Gerakan Kebangsaan Bangun Solidaritas (Gerak BS), Pemuda Pancasila, SOKSI, Baladhika Karya, dan Wanita Swadiri.
Bambang mengatakan, jangan sampai bencana banjir menjadi trauma bagi anak-anak. Oleh karena itu, pemberian trauma healing menjadi langkah yang harus dilakukan.
"Jika saja mitigasi bencana bisa dilakukan sejak jauh-jauh hari, kita bisa meminimalisasi korban anak. Jangan sampai musibah ini membekas menjadi trauma di benak mereka. Trauma healing menjadi hal yang urgent diberikan kepada mereka," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2020).
Selain itu, Bambang mengusulkan, pemerintah dan DPR RI perlu mempertimbangkan membuat Rancangan Undang-Undang Mitigasi Perubahan Iklim, agar Indonesia memiliki perencanaan terkait perubahan iklim.
"Singapura punya perencanaan hingga 100 tahun dalam menghadapi perubahan iklim dan memastikan negaranya tak tenggelam akibat pasang air laut. Tak sekadar rencana, namun eksekusinya juga dijalankan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.