Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prinsip Bakamla, Usir Kapal China Tanpa Konflik

Kompas.com - 06/01/2020, 15:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksama Madya Achmad Taufieqoerrochman menegaskan, pihaknya sebisa mungkin menghindari konflik namun sekaligus mengedepankan proses hukum dalam menangani kapal coast guard China yang melintasi perairan Indonesia.

Hal itu disampaikan Taufieq terkait masuknya sejumlah kapal asing asal China ke perairan Natuna yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Operasi Bakamla RI selalu terukur dan menghindari miscalculation supaya tidak meningkatkan eskalasi. Karena semangat dari aturan pelibatan Bakamla RI adalah pertama mencegah terjadinya konflik dan menghindari konflik itu terjadi," kata Taufieq melalui keterangan tertulis, Senin (6/1/2020).

"Bakamla RI saat ini berada di depan karena area tersebut adalah area berdaulat, yaitu lebih kepada penegakan hukum. Jadi biarlah Bakamla RI sebagai Indonesian Coast Guard menghadapi China Coast Guard tidak secara militer," lanjut dia.

Baca juga: Soal China di Natuna, Pemerintah Disarankan Rekrut Mata-mata

Ia mengatakan, Bakamla memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengusir kapal coast guard China di Natuna, yakni United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Oleh karena itu, klaim kedaulatan China terhadap perairan Natuna merupakan kesalahan besar.
Taufieq mengatakan, Indonesia berdaulat penuh secara hukum kepemilikan teritorial di Laut Natuna.

"Personel Bakamla RI harus memahami kenapa Bakamla RI di depan dalam menangani Natuna. Karena ini bukan situasi perang dan pada saat kita melakukan suatu operasi, walaupun operasi militer, yang kita gunakan adalah asas legitimate, yaitu tindakan hukum," ujar Taufieq.

"Adapun tindakan Bakamla RI saat ini terhadap 50 kapal ikan China dan dua China coast guard, tegas saya perintahkan usir mereka. Karena tegas klaim kita bahwa perairan Natuna ini punya kita," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi terkait masuknya kapal asing asal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Mahfud meminta seluruh kapal asing yang ada di perairan Indonesia untuk diusir.

Baca juga: Mahfud MD: Kita Tidak Berperang dengan China

Meski begitu, Mahfud belum bisa memprediksi apakah akan terjadi konflik terbuka antara Indonesia dan China akibat kasus tersebut.

"Kita lihat saja. Pokoknya kita tidak mau negosiasi. Kalau dia (kapal asal China) masuk, kita usir," kata Mahfud MD, saat menghadiri Dies Natalis ke-57 Universitas Brawijaya (UB), Minggu (5/1/2020).

Mahfud menegaskan, jalur negosiasi hanya dilakukan ketika daerah itu merupakan daerah sengketa.

Sedangkan, wilayah perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan hukum internasional oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com