JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Senin (30/12/2019).
"Kami sudah sampaikan jadwal pemeriksaan hari ini dua (orang)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin.
Kendati demikian, ia enggan menyebutkan siapa dua orang yang diperiksa hari ini.
Layar yang menampilkan jadwal pemeriksaan di Gedung Bundar pun tidak menyala.
Baca juga: Langkah Sri Mulyani Serahkan Kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Dinilai Tepat
Lebih lanjut, Adi menuturkan bahwa pihaknya akan memeriksa dua saksi pada Selasa (31/12/2019) besok.
Kemudian, pemeriksaan juga akan berlanjut pada Januari 2020.
"Besok dua (orang), kemudian 6,7,8 (Januari) kami juga memanggil sekitar 20 orang," ucapnya.
Adi pun menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk membongkar kasus tersebut.
Adapun, kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.
Baca juga: Masalah Jiwasraya, SBY Rela Disalahkan jika Tak Ada yang Mau Tanggung Jawab
Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.
Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.