JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan tugasnya sebagai juru bicara KPK sudah selesai.
Hal ini menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah itu.
"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Baca juga: Pesan Febri Diansyah untuk Juru Bicara KPK yang Baru
Febri menyatakan telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus juru bicara KPK.
Ia menyebut, memang ada perubahan dalam Peraturan KPK No 3/2018 yang menyebutkan ada pemisahan antara jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara.
"Saya sudah melaksanakan tugas dan fungsi juru bicara sejak Desember 2016. Sekitar tiga tahun. Saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan sudah saya pastikan juga tadi dengan bertemu pimpinan, maka perjalanan saya sebagai Juru Bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan," tuturnya.
Selanjutnya, Febri mengatakan, dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK.
"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujar Febri.
Baca juga: Febri Diansyah: Semoga KPK Mendapat Jubir yang Jauh Lebih Baik...
Ia pun menyampaikan permohonan maaf jika ada kekeliruan selama menjabat sebagai juru bicara KPK.
Febri berharap, juru bicara berikutnya tetap mampu menjaga keterbukaan informasi KPK.
"Harapannya, siapa pun yang menjadi Juru Bicara KPK, siapa pun yang mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai sarana pertanggungjawaban KPK terhadap masyarakat, kami harapkan tetap menjadi konsep berpikir yang clear," kata Febri.
"Karena ketertutupan hanya akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.