Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Desa Fiktif, Komisi II Pertanyakan Pengawasan Kemendagri

Kompas.com - 13/11/2019, 08:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mempertanyakan pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri atas temuan desa-desa fiktif di sejumlah daerah. Salah satunya Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Kok bisa ada desa-desa fiktif itu? Pertanyaan pertama adalah, bagaimana fungsi dari pembinaan, fungsi dari pengawasan yang selama ini dilakukan?" kata Arwani saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Soal Dugaan Desa Fiktif, KPK: Ini Warning

Pemerintah melalui Kemendagri hingga Kementerian Keuangan harus segera mengungkap apakah keberadaan desa-desa fiktif itu murni karena kelalaian atau ada kesengajaan dari pihak tertentu.

"Apakah murni memang keteledoran, kesengajaan, atau ada hal-hal yang di luar pengetahuan. Kan harus dicari tahu. Masak sampai beberapa tahun baru diketahui," ujar dia.

Menurut Arwani, Komisi II DPR mendukung langkah cepat yang dilakukan Kemendagri untuk mengusut temuan desa-desa fiktif tersebut.

Baca juga: Kemendagri Minta Tak Ada Penyebutan Desa Fiktif atau Desa Hantu

Ia meminta, siapapun yang berwenang dalam persoalan ini harus diberikan sanksi apabila terbukti bersalah.

"Iya (diberi sanksi), tentu soal administrasi ini harus penting. Pengawas itu turun ke lapangan tidak hanya lengkap administrasi dalam bentuk lapiran tertulis atau laporan, tetapi terjunkan aparat itu ke lapangan" tutur dia.

Komisi II DPR sendiri akan kembali menggelar rapat kerja bersama Kemendagri pada 27 November 2019 mendatang. Menurut dia, salah satu isu yang akan dibahas adalah terkait temuan desa-desa fiktif.

"Rencananya, 7 November, kita lanjutkan rapat kerja soal evaluasi Pilkada, termasuk juga membahas desa-desa fiktif," lanjut dia.

Baca juga: Cerita Desa Fiktif, dari Ditinggal Warga hingga Dimiliki Perusahaan Tambang

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru imbas adanya kucuran dana desa.

Bahkan, berdasarkan laporan yang dia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.

Baca juga: Mengenal Desa-Desa Fiktif Penerima Dana Desa...

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) melakukan investigasi terhadap penemuan sejumlah desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang disebut-sebut sebagai " desa siluman" alias desa fiktif.

Jika hasil investigasi benar-benar menunjukkan desa tersebut cacat administrasi, Kemendagri memastikan akan mencabut izinnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com