JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengklaim telah memiliki mekanisme penanganan tindakan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal tak membantah bahwa konsolidasi cukup sulit dilakukan mengingat banyaknya jumlah anggota polisi.
Namun, Polri mengaku meningkatkan pengawasan untuk menekan tindakan kekerasan atau berlebih tersebut.
"Kalau ada oknum, kita bicara oknum karena 470.000 lebih personel polisi itu tidak gampang konsolidasinya," ungkap Iqbal ketika ditemui di Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
"Karena itu, program prioritas Pak Kapolri itu jelas bahwa kita melakukan penguatan pengawasan. Menekan budaya arogansi dan eksesif. Dan selalu ada mekanismenya," kata dia.
Baca juga: Polisi Diminta Usut Kekerasan Aparat dalam Penggusuran di Tamansari, Bandung
Ia pun mencontohkan perihal dugaan kekerasan aparat saat peristiwa rusuh di permukiman warga Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Iqbal mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat telah memeriksa 62 personel Polda Jabar terkait rusuh tersebut.
Kemudian, dua orang di antaranya diduga melanggar aturan disiplin.
Menurut Iqbal, langkah itu menunjukkan komitmen Polri dalam menangani dugaan kekerasan aparatnya.
"Artinya Polri selalu berkomitmen apabila ada oknum polisi yang menggunakan kekerasan di luar kewenangannya, tidak sesuai dengan SOP," ujarnya.
Iqbal pun juga menyinggung aparat yang menjadi korban dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Presiden Didesak Intruksikan Kapolri Investigasi Kekerasan Aparat saat Demo Mahasiswa
Salah satu yang disebutkannya adalah seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah yang meninggal dunia saat diserang kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora, di Parigi, Sulawesi Tengah, Jumat (13/12/2019).
"Jadi jangan hanya dilihat oknum polisi, tapi polisi-polisi yang baik, yang gugur demi nusa dan bangsa," tutur Iqbal.
Sebagai informasi, kejadian dugaan kekerasan aparat beberapa kali muncul sepanjang tahun 2019.
Selain peristiwa di Tamansari tersebut, dugaan tersebut sempat muncul saat kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 dan pengamanan demo mahasiswa menolak RKUHP dan revisi UU KPK di bulan September 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.