JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Saan Mustopa meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap identitas kepala daerah yang punya rekening kasino di luar negeri.
Menurut Saan, PPATK harus bertanggung jawab atas informasi yang sebelumnya telah dirilis.
"PPATK harus mengungkap kepala-kepala daerah yang mana saja yang memarkir dananya di kasino di luar negeri. Harus diungkap ke publik, biar tidak menimbulkan spekulasi di publik," kata Saan di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Selanjutnya, dia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dengan PPATK untuk memverifikasi temuan tersebut.
"Tentu kemendagri juga harus proaktif untuk bisa berkoordinasi langsung dengan PPATK," tuturnya.
"Jadi menurut saya dua hal itu harus cepat dilakukan supaya spekulasinya tidak terus berkembang menjadi wacana. Ya memang harus dipertanggungjawabkan," imbuh Saan.
Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah itu pun akan segera menggelar rapat dengan Kemendgari.
Saan menyebut rapat kerja dengan Kemendagri rencananya bakal digelar pada masa persidangan DPR pada Januari 2020.
"Hal-hal seperti itu Kemendagri harus proaktif dan DPR khususnya Komisi II dalam hal ini tentunya akan sesegera mungkin dalam sidang nanti untuk mengagendakan dengan Kemendagri untuk membahas soal dana parkir di kasino itu," kata Saan.
Diberitakan, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, ada sejumlah kepala daerah yang mempunyai rekening kasino di luar negeri.
Kiagus menduga kepemilikan rekening kasino tersebut merupakan salah satu modus kepala daerah dalam tindak pidana pencucian uang.
”PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Menanggapi temuan PPATK, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan PPATK.
Menurut Tito, Kemendagri bisa menindak para kepala daerah melalui mekanisme pengawasan yang dilakukan para inspektorat di daerah.
Baca juga: Soal Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah, Polri Tunggu Laporan PPATK
"Kita tanya dulu ke PPATK, kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan kalau memang betul ada datanya," ujar Tito seusai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (14/12).
Mantan Kapolri itu juga mempersilakan para aparat penegak hukum untuk ikut menyelidiki kasus tersebut.
"Kalau seandainya pihak lain juga mau melalukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.