Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Jangan Sampai Ada Komentar Macam-macam...

Kompas.com - 16/12/2019, 13:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto mengakui masih berstatus Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.

Hal itu disampaikan Wiranto seusai acara serah terima jabatan di Kantor Wantimpres, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Wiranto mengatakan, tak ada peraturan perundang-undangan yang melarang seorang Ketua Dewan Pembina partai politik menjabat anggota Wantimpres.

"Yang dilarang itu dalam undang-undang itu jelas mengatakan untuk partai politik yang dilarang itu ketua umum partai atau sebutan lain atau menjadi badan pengurus harian," ujar Wiranto.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Wantimpres, Wiranto Diharapkan Segera Mundur dari Hanura

Menurut Wiranto, jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura bukanlah posisi yang dilarang untuk menjabat anggota Wantimpres sebab bukan bagian dari pengurus harian.

Meski demikian ia tak menutup kemungkinan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura namun bukan karena alasan dilarang peraturan perundang-undangan.

"Jadi jangan sampai ada komentar macam-macam. Kalaupun saya mundur bukan karena undang-undang. Saya mundur karena pertimbangan politik tertentu," lanjut mantan Menko Polhukam itu.

Baca juga: Jabat Wantimpres, Wiranto Disebut Tak Mewakili Hanura karena Hal ini

Sebelumnya Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan, keberadaan Wiranto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) tidak mewakili Partai Hanura.

Sebab, Inas menilai bahwa mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan tersebut tidak memiliki ikatan emosional dengan Hanura.

"Wiranto tidak lagi memiliki ikatan emosional dengan Hanura dan tidak lagi memiliki akar yang kuat di partai ini sehingga Wiranto is no longer a part of Hanura because his ambition," kata Inas dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Jadi Ketua Wantimpres, Begini Wara-wiri Wiranto di Dunia Politik dan Militer...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com