Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Kematian Hakim PN Medan, Polisi Periksa 29 Saksi

Kompas.com - 14/12/2019, 07:29 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55).

Jamaluddin sebelumnya ditemukan tewas di mobilnya di kebun sawit di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada 29 November 2019.

"Masih dalam penyelidikan yang terus berlanjut, 29 saksi sudah diperiksa, sekarang masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Auditorium Mutiara Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Kapolda Sebut Pembunuhan Hakim PN Medan Tak Terkait Kasus yang Ditangani

Asep mengatakan, ke-29 saksi yang diperiksa terdiri dari rekan kerjanya hingga keluarganya.

"Teman-teman almarhum, keluarga, juga kolega kerjanya, dan saksi-saksi yang pertama kali melihat dan mengetahui terhadap peristiwa itu," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Polisi Cari Ponsel Milik Hakim PN Medan yang Tewas di Kebun Sawit

Saat ditemukan, jasad Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.

Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor.

Seorang anggotanya di PN Medan, menurut dia, mengaku sempat melihatnya.

PN Medan bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian hakim PN Medan itu diusut tuntas.

Kompas TV

Hasil pemeriksaan tim forensik Polda Sumatera Utara terhadap jenazah Hakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan korban meninggal bukan karena diracun.

Dari hasil pemeriksaan cairan lambung korban tim forensik hanya menemukan kandungan kafein dan obat batuk. Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto menyebut polisi menyimpulkan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin meninggal bukan karena diracun.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Humas Pengadilan Negeri Medan korban Hakim Jamaluddin meninggal 20 jam sebelum diperiksa. Erintuah Damanik, humas Pengadilan Negeri Medan menyampaikan informasi perkiraan waktu meninggal Hakim Jamaluddin didapat dari hasil otopsi korban.

Komisi Yudisial ikut memantau kasus tewasnya Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Komisi Yudisial Republik Indonesia penghubung wilayah Sumatera Utara dalam pemantauan perkara yang dilakukan di Pengadilan Negeri Medan tidak melihat adanya perkara yang menonjol. Komisi Yudisial menyebut ada 2 perkara yang dipantau pada Hakim Jamaluddin sebagai ketua majelis yakni perkara PHI dan perkara perdata biasa.

#PembunuhanHakim #Jamaluddin #PoldaSumateraUtara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com