Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sayangkan Rancana Nadiem Turunkan Presentasi Zonasi Jarak Sekolah

Kompas.com - 12/12/2019, 16:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi menyayangkan rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang hendak menurunkan presentasi zonasi jarak murni dari 80 persen ke 50 persen.

Menurut Suadi, hal itu menunjukkan kemunduran yang luar biasa dalam bidang pendidikan.

"Saya menyayangkan, saya belum mendalami ya, tapi kalau itu benar, diturunkan itu menurut saya itu kemunduran yang luar biasa," kata Suadi usai sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Suadi mengatakan, selama ini, cita-cita pemerataan pendidikan belum tercapai.

Kesenjangan pelayanan publik masih terjadi, dan lebih berpihak pada sekolah-sekolah favorit.

Baca juga: Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN

Oleh karenanya, sistem zonasi wilayah dinilai masih dibutuhkan untuk menciptakan pemerataan pendidikan agar tak terfokus pada sekolah yang dinilai baik saja.

"Seharusnya pemerintah pusat bisa mendorong pemerintah daerah untuk lebih memeratakan, karena ada beberapa daerah yang menjadi kantong pelayanan publik pendidikan yang sangat besar. Seperti SMA favorit, SMP favorit di satu lingkungan yang seharusnya diratakan," ujar Suadi.

Jika presentasi zonasi justru diturunkan, Suadi yakin, target pemerintah terkait pemerataan pendidikan tidak akan tercapai.

"Kalau ini diturunkan lagi, berarti banyak yang terbangkalai itu. Saya berharap ini tidak terjadi," kata dia.

Baca juga: Tidak Hanya Hapus UN, Mendikbud Nadiem Ubah Sistem Zonasi PPDB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan perubahan mekanisme dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi.

Perubahan ini utamanya menyasar para siswa berprestasi yang ingin menempuh pendidikan di sekolah favorit pilihan mereka dan juga siswa kurang mampu.

"Jadi arahannya untuk kebijakan ke depan adalah sedikit kelonggaran dalam memberikan zonasi. Yang tadinya untuk jalur prestasi hanya (diberi kuota) 15 persen, untuk sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," ujar Nadiem saat memaparkan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Nadiem Ubah Sistem Zonasi PPDB: 30 Persen untuk Siswa Berprestasi

"Jadi bagi ibu dan bapak, para orangtua yang sangat bersemangat mem-push anaknya mendapatkan nilai baik dan prestasi baik, maka inilah kesempatan bagi mereka buat mendapatkan sekolah yang baik. Yang diinginkan oleh mereka," lanjut dia.

Nadiem membandingkan pembagian persentase ini dengan sistem sebelumnya.

PPDB sebelumnya memberikan kesempatan untuk sistem wilayah sebesar minimal 80 persen, untuk jalur prestasi hanya 15 persen dan untuk jalur perpindahan sebesar 5 persen.

Kompas TV

Selain menghapus Ujian Nasional mulai 2021 Mendikbud juga menetapkan perubahan mekanisme dalam penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi. Perubahan utamanya menyasar para siswa berprestasi yang ingin menempuh pendidikan di sekolah favorit pilihan dan siswa kurang mampu.

Perubahan mekanisme zonasi diakui Mendikbud sangat penting. Namun ada sejumlah daerah yang mengalami kesulitan dalam penerapannya.

Perubahan PPDB dalam zonasi utamanya menyasar para siswa berprestasi. Yang awalnya mendapat jatah 15% naik menjadi 30%. Sementara sistem wilayah yang awalnya minimal 80% turun menjadi 50%. Untuk jalur afirmasi dan perpindahan tetap di 15% dan 5%.

#Zonasi #PPDB #NadiemMakarim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com