Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Majelis Taklim yang Tak Daftar ke Kemenag Tetap Bisa Beraktivitas

Kompas.com - 12/12/2019, 10:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, majelis taklim yang tak mendaftar ke Kementerian Agama (Kemenag) tetap bisa beraktivitas seperti biasa.

Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin menanggapi polemik penerbitan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

"Intinya Kementerian Agama itu akan mendata majelis-majelis taklim untuk pelayanan dan pembinaan. Tetapi memang tidak harus atau tidak wajib," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

"Jadi bagi mereka yang memang mau didaftar nanti akan diberikan pelayanan dan pembinaan, saya kira itu," kata dia.

Baca juga: Ketum GP Ansor: Kami Harap Wapres Banyak Bicara soal Ekonomi Syariah, Bukan Radikalisme

Menurut Ma'ruf, majelis taklim yang tidak mendaftar tetap diperbolehkan. Akan tetapi, ada keuntungan bagi mereka yang mendaftar, yaitu mendapat pelayanan dan pembinaan.

"Ya enggak (daftar), enggak ada masalah. Tapi tidak dapat pelayanan dan tidak dapat pembinaan, karena tidak mau (daftar)," kata Wapres.

Ia mengatakan, majelis taklim yang tak mendaftar tetap bisa beraktivitas seperti biasa selama tak mengajarkan materi-materi yang mengarah pada radikalisme dan terorisme

Ia menganggap bahwa polemik Peraturan Menteri Agama tersebut tak perlu dipermasalahkan lagi lantaran maksudnya sudah jelas.

"Ya bolehlah (beraktivitas), kecuali melanggar. Itu ada urusannya sendiri. Tapi tidak memperoleh pembinaan dan pelayanan. Jadi sehingga daftar tetap berjalan, dan tidak harus menimbulkan kontroversi," ujar Ma'ruf.

Baca juga: BPIP Ingatkan Ancaman Radikalisme Pasar dan Dominasi Investasi Asing

Sebelumnya, Kemenag menerbitkan Peraturan Kementerian Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Menteri Agama Fachrul Razi menilai, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui majelis taklim mana saja yang membutuhkan bantuan pemerintah saat mengadakan acara besar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com