Salin Artikel

Wapres: Majelis Taklim yang Tak Daftar ke Kemenag Tetap Bisa Beraktivitas

Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin menanggapi polemik penerbitan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

"Intinya Kementerian Agama itu akan mendata majelis-majelis taklim untuk pelayanan dan pembinaan. Tetapi memang tidak harus atau tidak wajib," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

"Jadi bagi mereka yang memang mau didaftar nanti akan diberikan pelayanan dan pembinaan, saya kira itu," kata dia.

Menurut Ma'ruf, majelis taklim yang tidak mendaftar tetap diperbolehkan. Akan tetapi, ada keuntungan bagi mereka yang mendaftar, yaitu mendapat pelayanan dan pembinaan.

"Ya enggak (daftar), enggak ada masalah. Tapi tidak dapat pelayanan dan tidak dapat pembinaan, karena tidak mau (daftar)," kata Wapres.

Ia mengatakan, majelis taklim yang tak mendaftar tetap bisa beraktivitas seperti biasa selama tak mengajarkan materi-materi yang mengarah pada radikalisme dan terorisme

Ia menganggap bahwa polemik Peraturan Menteri Agama tersebut tak perlu dipermasalahkan lagi lantaran maksudnya sudah jelas.

"Ya bolehlah (beraktivitas), kecuali melanggar. Itu ada urusannya sendiri. Tapi tidak memperoleh pembinaan dan pelayanan. Jadi sehingga daftar tetap berjalan, dan tidak harus menimbulkan kontroversi," ujar Ma'ruf.

Sebelumnya, Kemenag menerbitkan Peraturan Kementerian Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Menteri Agama Fachrul Razi menilai, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui majelis taklim mana saja yang membutuhkan bantuan pemerintah saat mengadakan acara besar. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/12/10241771/wapres-majelis-taklim-yang-tak-daftar-ke-kemenag-tetap-bisa-beraktivitas

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke