Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Maladministrasi pada Program Keluarga Harapan

Kompas.com - 10/12/2019, 12:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan maladministrasi dalam Program Keluarta Harapan (PKH) yang dikerjakan oleh Kementerian Sosial dan Himpunan Bank Negara.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi mengatakan, temuan maladministrasi tersebut berkaitan dengan integrasi data yang menyebabkan program tersebut kerap tidak tepat sasaran.

"Menteri Sosial perlu melakukan validasi data kembali agar penyaluran bantuan PKH dapat berjalan cepar dan tepat sasaran," kata Suadi dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Malu Dicap Keluarga Miskin, 18 KK Penerima PKH di Gresik Mundur

Kepala Keasistenan 7 Ombudsman RI Ahmad Sobirin menambahkan, salah satu temuan Ombudsman RI adalah ada keluarga yang sudah terbilang berkecukupan masih menerima bantuan PKH.

Sedangkan, keluarga yang dinilai layak mendapat bantuan justru tidak terdaftar dalam daftar penerima PKH.

"Kami menemukan data penerima manfaat PKH ini perlu dilakukan updating dan perlu dilakukan perbaikan dan check and recheck di lapangan," ujar Sobirin.

Selain itu, Ombudsman juga meminta Himpunan Bank Negara (Himbara) selaku penyalur PKH untuk melakukan perbaikan agar penyaluran lebib fleksibel dan solutif.

"Itu seringkali juga disebabkan karena mentok di bank karena bank punya prinsipnya sendiri sehingga uang tidak tersalurkan disebabkan karena (data) yang kurang akurat tadi," kata Suadi.

Baca juga: Penerima PKH Dapat Saldo Kosong, Ini Kata Kemensos

Kemudian, Ombudsman juga menyoroti lambatnya respons dari pihak Kemensos terhadap keluhan yang disampaikan oleh para penerima PKH.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, Kemensos akan menindaklanjuti temuan Ombdusman tersebut.

"Ini akan kami pelajari secara detail aspek-aspek yang perlu ditindaklanjuti, temuan-temuan yang perlu kami koreksi, dan hal-hal yang membutuhkan perbaikan secara fundamental," kata Harry. 

 

Kompas TV

Kasus penyelundupan kendaraan mewah dalam pesawat Garuda Indonesia yang berujung dengan pemecatan 5 direksinya, menjadi pintu masuk untuk merombak dan membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Apa prioritas utama dari gebrakan bersih-bersih BUMN? Dan bagaimana pula pembenahan menjamin tugas utama korporasi dalam mencari profit bisa seimbang dengan tugas sosial BUMN?

Bersih-bersih di lingkungan BUMN terus dikebut oleh sang menteri, Erick Thohir. Terbongkarnya kasus penyelundupan kendaraan mewah yang berujung pemecatan 5 direksi Garuda Indonesia seolah menjadi pintu tol dalam pembenahan tata kelola BUMN.

Tak hanya itu, jumlah eselon pun akan dipangkas. Jumlah deputi di Kementerian BUMN rencananya akan dipangkas jumlahnya dari 7 menjadi hanya 3 orang. Namun, empat orang Staf Khusus Menteri BUMN dari kalangan akademisi dan profesional juga diangkat untuk membantu tugas Menteri BUMN. Pembenahan kinerja BUMN bukan perkara mudah. Dengan pendapatan sekitar Rp 210 triliun dari 142 BUMN yang ada, hanya 15 BUMN di antaranya yang menghasilkan laba. Namun, tak seperti perusahaan swasta, BUMN memiliki tanggung jawab sosial, selain mencari profit untuk negara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com