Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Bakal Dilaporkan ke Dewan Etik, Ini Tanggapan MK

Kompas.com - 28/11/2019, 21:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, tak masalah jika kuasa hukum pemohon uji materil dan formil UU KPK hasil revisi hendak melaporkan majelis hakim konstitusi ke Dewan Etik MK.

Namun demikian, menurut Fajar, akan repot jadinya jika seluruh permohonan yang ditolak berujung pada pelaporan hakim ke dewan etik oleh pemohon.

"Kalau semua permohonan yg ditolak lalu direspons dengan laporan ke Dewan Etik ya repot juga kan. Tapi ya silahkan saja, ditempuh mekanisme yang ada," kata Fajar kepada Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Fajar mengatakan, pelaporan hakim ke Dewan Etik MK adalah hak setiap orang.

Baca juga: Uji Materi UU KPK Ditolak, Pemohon Akan Laporkan Hakim ke Dewan Etik MK

Pihaknya berjanji akan menghormati dan mengikuti proses yang ada seandainya benar-benar ada laporan ke dewan etik.

Namun demikian, terkait tudingan kuasa hukum pemohon uji materil dan formil UU KPK, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, yang menyebut bahwa MK tak menggubris complain mereka, Fajar mengatakan itu tidak benar.

Menurut Fajar, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemohon.

"Semuanya sudah direspons oleh kepaniteraan MK. Respons tidak harus melalui surat juga. Yang pasti, komunikasi kepada pemohon sudah dilakukan," kata dia.

Kuasa Hukum pemohon uji materil dan formil UU KPK hasil revisi, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, berencana melaporkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Dewan Etik MK.

Baca juga: MK Tolak Uji Materi UU KPK, Kuasa Hukum Pemohon Tak Terkejut

Langkah ini diambil setelah MK memutuskan untuk tidak menerima permohonan gugatan rekan-rekannya dari sejumlah universitas, melalui sidang pembacaan putusan yang digelar Kamis (28/11/2019).

"Kami akan laporkan ke dewan etik, besok pasti akan buat laporannya," kata Zico di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.

Kepada Dewan Etik MK, Zico akan bertanya soal proses penyelenggaraan sidang perkaranya. Ia menyebut, MK telah memajukan jadwal persidangan perkara bernomor 57/PUU-XVII/2019 itu.

Zico dan rekanannya sempat bersurat ke MK sebanyak dua kali untuk menanyakan alasan dimajukannya jadwal persidangan. Namun, surat itu tak berbalas.

Karena pesimis gugatannya bakal diterima, pun mencabut permohonan mereka pada19 November 2019.

Akan tetapi, MK tetap menjadwalkan persidangan pembacaan putusan permohonan Zico.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com