JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa hingga saat ini Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak pernah melaporkan tentang masalahnya kepada Pemerintah Indonesia.
"Rizieq sendiri tidak pernah lapor tentang masalahnya (ke Pemerintah Indonesia)," ujar Mahfud usai melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Mahfud mengatakan, seluruh permasalahan Rizieq Shihab yang diungkapkan, selama ini hanya didengar dari media sosial saja seperti YouTube.
Padahal, menurut dia, jika Rizieq mau melapor, maka Pemerintah Indonesia pun bersedia membantu jika diperlukan.
"Kalau tidak melapor, bagaimana kami mau bertindak?" kata Mahfud MD.
Baca juga: Mahfud Minta Rizieq Serahkan Bukti ke Pemerintah jika Benar Dicekal Indonesia
Mahfud MD mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi dan Konsulat Jenderal RI selalu membantu apabila ada warga negara Indonesia (WNI) yang membutuhkan dan melapor.
Laporan itu mulai dari orang sakit hingga orang yang ingin pulang ke Indonesia.
"Kalau ini tidak melapor, lalu kami turun tangan nanti kami yang salah," kata Mahfud.
Oleh karena itu, kata dia, apabila Rizieq memang memiliki masalah dengan Pemerintah Arab Saudi, maka ia mempersilakan untuk menyelesaikannya terlebih dahulu.
"Nanti kalau secara formal diperlukan pemerintah turun tangan setelah beliau kontak masalah dengan Arab Saudi tentu kewajiban kami untuk ikut turun tangan," kata Mahfud.
Baca juga: Moeldoko: Rizieq Tak Pernah Komunikasi dengan Kedutaan Indonesia di Saudi
Diketahui, beberapa waktu lalu dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".
Surat itu, menurut Rizieq Shihab membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.
Sebelumnya, Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menyebutkan, jika Rizieq Shihab memiliki masalah dengan Pemerintah Arab Saudi, maka seharusnya pemerintahan negara itu melakukan deportasi atau mengusirnya.
"Ini jadi menarik, Habib Rizieq kan bukan warga negara Arab Saudi tapi Indonesia, kalau memang Pemerintah Saudi ada masalah sama Habib Rizieq, deportasi, usir, atau sejenisnya," kata Sugito kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.