JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi menyebut masalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilarang keluar dari Saudi kini tengah dinegosiasikan antara otoritas Pemerintah Indonesia dan Saudi.
"Masalah ini sebenarnya sedang dinegosiasikan oleh otoritas kedua negara dan kami berharap ini segera bisa diselesaikan," kata Esam di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Esam bicara kepada wartawan usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD. Namun, ia mengaku tak membahas soal Rizieq dengan Mahfud. Pertemuan antara dirinya dan Mahfud lebih banyak membahas kerja sama kedua negara.
Baca juga: Terjawab, Lembaran di Tangan Rizieq Shihab Bukan Surat Cekal, tapi...
Ia juga tidak mau menjawab saat ditanya apakah benar larangan Rizieq keluar dari Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sebab, ia kembali menegaskan bahwa masalah ini tengah dinegosiasikan kedua negara.
"Saya tidak bisa bicara apapun karena ini sedang dinegosiasikan secara mendalam oleh kedua otoritas, antara Arab Saudi dan Indonesia," kata dia.
Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Namun, menurut Mahfud, surat itu bukan lah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: PA 212 Harap Pencekalan Rizieq Shihab Dicabut
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung Mahfud.
Pengacara Rizieq, Sugito, juga mengakui bahwa surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.
Meski demikian, Sugito tetap menduga kuat pemerintah Saudi tidak memperbolehkan Rizieq keluar atas permintaan pemerintah Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.