Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Minta Rizieq Serahkan Bukti ke Pemerintah jika Benar Dicekal Indonesia

Kompas.com - 27/11/2019, 18:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyerahkan bukti kepada Pemerintah Indonesia jika memang benar dicekal.

Hal itu dikatakan Mahfud usai melakukan rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

"Kalau memang ada bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal Pemerintah Indonesia, ya serahkan ke Kemenag, Kemenkopolhukam, Kemendagri. Nanti akan diproses, akan diklarifikasi sejelas-jelasnya kalau memang ada," katanya.

Baca juga: Pengacara: Jika Ada Masalah dengan Arab Saudi, Rizieq Shihab Seharusnya Dideportasi

Mahfud juga sebelumnya telah memastikan bahwa tidak ada pencekalan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Pasalnya, urusan tidak pulangnya Rizieq ke Indonesia dari Arab Saudi bukan urusandengan Pemerintah Indonesia, melainkan dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Kami diskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM. Itu ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yg dilakukan Pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," tegas Mahfud.

Baca juga: PA 212 Harap Pencekalan Rizieq Shihab Dicabut

Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa Rizieq juga tak pernah melaporkan masalahnya kepada Pemerintah Indonesia.

Selama ini, kata dia, seluruh permasalahan Rizieq Shihab yang diungkapkan hanya didengar dari media sosial saja seperti YouTube.

Padahal jika Rizieq mau melapor, kata dia, maka Pemerintah Indonesia pun bersedia membantu jika diperlukan.

"Kalau tidak melapor, bagaimana kami mau bertindak?" kata dia.

Baca juga: Terjawab, Lembaran di Tangan Rizieq Shihab Bukan Surat Cekal, tapi...

Diketahui, beberapa waktu lalu dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Surat itu, menurut Rizieq Shihab membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.

Kompas TV Di tengah kontroversi, rencana panitia untuk kembali menggelar reuni 212 pada 2 Desember, di lapangan monas tampaknya akan berjalan mulus. Surat pemberitahuan kegiatan reuni 212, sudah diterima mabes polri, dan meminta rekomendasi dari polda metro jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memastikan, polisi akan mengamankan kegiatan reuni 212, dan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan panitia. Reuni 212 disebut hanya kegiatan keagamaan biasa, yang tak perlu dibesar-besarkan. Sebelumnya, persaudaraan alumni 212 mengklaim telah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan utuk mengadakan reuni akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat.<br /> <br /> Reuni tahun 2019 ini akan berupa acara berdoa bagi bangsa dan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Sementara itu, menteri dalam negeri, Tito Karnavian, di depan pemerintah provinsi menyebut, politik Indonesia stabil sejak presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto, bergabung di pemerintahan pasca-pilpres. Namun Tito menyebut, hanya gerakan 212 yang menjadi hambatan dalam menjaga stabilitas politik tanah air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com