Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, GM PT Pilog Mengaku Ditanya soal Operasional Kapal

Kompas.com - 27/11/2019, 18:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager PT Pupuk Indonesia Logistik Prasongko datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi, Rabu (27/11/2019).

Ditemui usai diperiksa, Prasongko mengaku ditanya penyidik seputar pengoperasian kapal.

"(Ditanya soal) operasional aja, ya pengoperasian kapal lah," kata Prasongko sambil berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang.

Hari ini, Prasongko diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap bidang pelayaran antara PT Pilog dan PT Humpuss Transportasi Kimia untuk tersangka Taufik Agustono yang merupakan Direktur PT HTK.

Baca juga: Asty Ungkap soal Uang untuk Dirut PT PILOG dengan Istilah Donat

Saat ditanya soal kasus suap yang menjadi pokok perkara, Prasongko mengaku tidak tahu menahu.

Ia juga mengaku tidak mengenal mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang terlibat dalam kasus suap tersebut.

"Enggak kenal saya, saya mengoperasikan kapal saja. Saya hanya operasional, kecepatan kapal segala macam, ya saya lah tanya," ujar Prasongko.

Diketahui, KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan Taufik sebagai tersangka adalah pengembangan dari kasus yang menjerat mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Baca juga: Selain Bowo Sidik, Dirut PT PILOG Disebut Ikut Terima Fee dari Marketing Manager PT HTK

Taufik diduga mengetahui dan menyetujui pemberian fee untuk Bowo Sidik secara bertahap, yaitu, 59.587 dollar Amerika Serikat (AS) pada 1 November 2018; 21.327 dollar AS pada 30 Desember 2018; 7.819 dollar AS pada 20 Februari 2019, dan Rp 89,44 juta pada 27 Maret 2019.

Dalam kasus ini, Bowo Sidik sendiri telah berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani sidang di pengadilan.

Adapun dua orang lain yang terlibat dalam kasus ini adalah orang kepercayaan Bowo Sidik, Indung Andriani yang divonis dua tahun penjara dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Kompas TV Mantan anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menghadiri sidang yang berlangsung terbuka.<br /> <br /> Lima orang saksi, salah satunya mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir hadir dalam pemeriksaan.<br /> <br /> Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penerimaan suap dari PT. Pilog dan PT. HTK. Bowo Sidik Pangarso juga diduga menerima gratifikasi sekitar tujuh miliar rupiah.<br /> <br /> Dalam keterangannya, Sofyan Basir menyatakan bahwa ia tak pernah bertemu langsung dengan Bowo Sidik Pangarso.<br /> #Korupsi #PLN #BowoSidikPangarso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com