Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asty Ungkap soal Uang untuk Dirut PT PILOG dengan Istilah Donat

Kompas.com - 31/07/2019, 19:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti mengonfirmasi ada pemberian uang untuk Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) Ahmadi Hasan dengan istilah "donat".

Adapun Asty merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal antara PT HTK dan PT PILOG untuk kepentingan distribusi amonia.

Mulanya, Asty menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal percakapan WhatsApp antara Direktur PT HTK Taufik Agustono dan dirinya tertanggal 26 September 2018.

"Ini ada percakapan, Mbak Asty, Pak Ahmadi minta ketemu besok jam 10.30, donatnya sudah ada, ini WA-nya siapa?" tanya jaksa KPK ke Asty di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (1/8/2019).

"Pak Taufik ke saya. Sudah disampaikan juga kan oleh saksi Pak Mashud (General Manager Finance PT HTK) bahwa itu uang, dan saksi Ibu Desi (staf keuangan PT HTK) juga sampaikan bahwa donat itu adalah uang," kata Asty.

Baca juga: Kasus Suap, Bowo Sidik dan Orang Kepercayaannya Segera Disidang

Menurut Asty, uang yang saat itu akan diberikan ke Ahmadi sebesar 14.700 dolar Amerika Serikat.

"Sebenarnya donat ini saya tidak ikut info pada percakapan bahwa harus ada donat pak. Jadi saat itu saya hanya diperintahkan untuk menyiapkan dan untuk bertemu dengan Pak Ahmadi," ujar Asty.

Pada tanggal 27 September 2018, uang itu diserahkan Asty ke Ahmadi dalam bingkisan cokelat Patchi di Restoran Papilon Pacific Place.

Dalam kasus ini, Asty Winasti didakwa menyuap anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso sebesar 158.733 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 2,2 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta.

Menurut jaksa, pemberian uang itu dimaksudkan agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT PILOG.

Dalam surat dakwaan, jaksa juga mengungkap ada pihak lain yang ikut menerima fee dari Asty terkait realisasi kontrak kerja sama tersebut. 

Jaksa menyebutkan, pihak lain yang menerima fee yaitu Direktur Utama PT PILOG Ahmadi Hasan.

Menurut jaksa, fee yang diterima Ahmadi secara bertahap totalnya sebesar 28.500 dollar Amerika Serikat.

Baca juga: Selain Mendag, KPK Dijadwalkan Periksa 6 Saksi Lain dalam Kasus Bowo Sidik

Ahmadi merupakan orang yang menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Nota itu pada intinya menyebutkan, PT PILOG akan menyewa kapal MT Griya Borneo milik PT HTK. Sebaliknya, PT HTK akan menyewa kapal MT Pupuk Indonesia milik PT PILOG.

Selain Ahmadi, Asty juga memberikan uang secara bertahap ke pemilik PT Tiga Macan Steven Wang sebesar 32.300 dollar Amerika Serikat dan Rp 186.878.664.

Steven merupakan pihak yang menyarankan Asty untuk menemui dan berkonsultasi dengan Bowo.

Steven memandang Bowo selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR memiliki akses ke PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com