JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa hitung-hitungan dan aturan main soal jatah kursi menteri sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada partai politik pendukungnya sebelum pilpres 2019 lalu.
"Yang jelas bahwa memang ada aturan main, hitungan yang sudah disampaikan presiden ke partai sebelum pelaksanaan pilpres berlangsung," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Hal ini disampaikan Pramono menanggapi adanya dua partai pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang belum mendapatkan jatah kursi, baik sebagai menteri, wakil menteri atau pun staf khusus.
Baca juga: Wasekjen PPP Sebut PKPI, Hanura dan PBB Kecewa Tak Dapat Jatah Menteri
Dua parpol tersebut yakni Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang.
Pramono menegaskan, penentuan menteri, wakil menteri, dan staf khusus merupakan hak prerogatif presiden dan itu sepenuhnya adalah kewenangan presiden.
Kendati demikian, Presiden akan memikirkan untuk mengakomodasi seluruh parpol pendukungnya.
"Tentunya Presiden memikirkan semua partai yang pada waktu itu memberikan dukungan kepada beliau. Nah mengenai tempat dan sebagainya, presiden yang akan memutuskan," kata dia.
Baca juga: Hanura Kecewa Tak Dapat Jatah Menteri, Merasa Berjasa Perjuangkan Jokowi Jadi Presiden
Saat ditanya apakah jumlah suara partai di pemilu 2018 lalu menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan Presiden dalam memberi jatah kursi, Pramono tak menjawab dengan tegas.
Politisi PDI-P ini hanya meminta wartawan untuk melihat sendiri seperti apa komposisi menteri dari parpol yang ada saat ini.
"Tentunya kalau kita lihat yang mendapatkan komposisi dan sebagainya, kenapa PDI-P dapat 6, kenapa Golkar dapat 3 dan seterusnya, ada hitungannya," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.