JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendukung wacana sertifikasi perkawinan yang dicanangkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Saya mendengar ada sertifikasi ini, saya gembira karena bagi kami BKKBN itu merencanakan warga berencana ada juga generasi berencana, itu rencana membuat keluarga," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Hasto menilai sertifikasi perkawinan diperlukan karena masih banyak pasangan pasangan yang hendak menikah tetapi belum memahami proses reproduksi.
Baca juga: Ini Isi Materi Bimbingan Pernikahan untuk Calon Pengantin
Menurut Hasto, ketidaktahuan itu dapat menyebabkan kesehatan reproduksi pasangan tersebut terganggu dan dapat pula berpengaruh pada kesehatan sang bayi saat dilahirkan.
"Contoh, mereka nikah di bawah usia 19 tahun, sedangkan nikah di bawah usia 19 tahun perempuan berhunungan seks saat mulut rahim belum matang itu akan terjadi kanker mulut rahim tapi perempuan ini tidak mengerti," ujar Hasto.
Mantan Bupati Kulonprogo itu melanjutkan, bimbingan tersebut juga dibutuhkan agar setiap pasangan dapat membesarkan anaknya lewat cara yang benar untuk menghindari stunting atau kekurangan gizi.
Baca juga: Penjelasan Kemenko PMK soal Bimbingan Pranikah sebagai Syarat Pernikahan
Menurut Hasto, materi-materi tersebut belum banyak disampaikan lewat bangku sekolah karena dianggap tabu. Sehingga dinilai mesti masuk dalam materi sertifikasi pernikahan.
"Banyak ibu dan anak mati karena ibu tidak mengerti bagaimana persiapan menghadapi kehamilan dan kelahiran karena di SD, SMP, SMA masih dianggap tabu," kata Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.