Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Masa Jabatan Presiden di Mata Parpol...

Kompas.com - 22/11/2019, 10:07 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana evaluasi masa jabatan presiden dan wakil presiden mencuat di tengah upaya partai politik melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Wacana ini pertama kali dicetuskan Bambang Soesatyo saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakya (DPR) periode 2014-2019.

Menurut dia, presiden sebaiknya dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sama seperti saat Pemilu 1999.

Saat ini, Bamsoet, panggilan akrab politikus Golkar, menjabat sebagai ketua MPR periode 2019-2024.

"Apa enggak sebaiknya pilpres dikembalikan lagi ke MPR," kata Bambang dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, pada 9 Agustus.

Baca juga: Ketua DPR Usul Presiden Kembali Dipilih MPR

Mahalnya biaya pelaksanaan pilpres menjadi salah satu alasan munculnya gagasan tersebut.

Wacana tersebut secara tidak langsung mengembalikan konsep pemilihan umum secara langsung menjadi tidak langsung.

Bambang menambahkan, adanya perubahan sistem pemilihan ini sekaligus bertujuan untuk mengembalikan kedaulatan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Namun, diskursus pemilihan presiden yang berkembang saat ini bukan hanya sebatas pada cara pemilihannya. Akan tetapi, perdebatan juga sudah mengarah pada masa jabatan yang bisa dipegang oleh seorang presiden.

Baca juga: Pakar Sebut Masa Jabatan Presiden 5 Tahun Tak Efektif jika Setelahnya Langsung Menjabat lagi

Saat masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Nasdem di MPR, Johnny G Plate mengungkapkan, ada berbagai usulan di dalam perubahan masa jabatan.

Misalnya, ada yang yang mengusulkan masa jabatan presiden berkurang menjadi empat tahun tetapi dapat dipilih sebanyak tiga kali.

Selain itu, ada pula yang mengusulkan agar masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode. Gagasan lain, ada yang mengusulkan tetap lima tahun seperti saat ini, tetapi dapat dipilih sebanyak tiga kali.

"Itu harus didiskusikan. Jadi mendalaminya harus komprehensif tidak sepotong-potong," kata Plate yang kini menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 7 Oktober.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Ungkap Ada Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden di UUD 1945

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com