Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Masa Jabatan Presiden di Mata Parpol...

Kompas.com - 22/11/2019, 10:07 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana evaluasi masa jabatan presiden dan wakil presiden mencuat di tengah upaya partai politik melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Wacana ini pertama kali dicetuskan Bambang Soesatyo saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakya (DPR) periode 2014-2019.

Menurut dia, presiden sebaiknya dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sama seperti saat Pemilu 1999.

Saat ini, Bamsoet, panggilan akrab politikus Golkar, menjabat sebagai ketua MPR periode 2019-2024.

"Apa enggak sebaiknya pilpres dikembalikan lagi ke MPR," kata Bambang dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, pada 9 Agustus.

Baca juga: Ketua DPR Usul Presiden Kembali Dipilih MPR

Mahalnya biaya pelaksanaan pilpres menjadi salah satu alasan munculnya gagasan tersebut.

Wacana tersebut secara tidak langsung mengembalikan konsep pemilihan umum secara langsung menjadi tidak langsung.

Bambang menambahkan, adanya perubahan sistem pemilihan ini sekaligus bertujuan untuk mengembalikan kedaulatan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Namun, diskursus pemilihan presiden yang berkembang saat ini bukan hanya sebatas pada cara pemilihannya. Akan tetapi, perdebatan juga sudah mengarah pada masa jabatan yang bisa dipegang oleh seorang presiden.

Baca juga: Pakar Sebut Masa Jabatan Presiden 5 Tahun Tak Efektif jika Setelahnya Langsung Menjabat lagi

Saat masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Nasdem di MPR, Johnny G Plate mengungkapkan, ada berbagai usulan di dalam perubahan masa jabatan.

Misalnya, ada yang yang mengusulkan masa jabatan presiden berkurang menjadi empat tahun tetapi dapat dipilih sebanyak tiga kali.

Selain itu, ada pula yang mengusulkan agar masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode. Gagasan lain, ada yang mengusulkan tetap lima tahun seperti saat ini, tetapi dapat dipilih sebanyak tiga kali.

"Itu harus didiskusikan. Jadi mendalaminya harus komprehensif tidak sepotong-potong," kata Plate yang kini menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 7 Oktober.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Ungkap Ada Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden di UUD 1945

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com