Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (9/10/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, anggota polisi memang dituntut memiliki fisik yang prima karena tuntutan pekerjaan.
Itu dikatakannya menanggapi masukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Trimedya Panjaitan agar anggota kepolisian tidak berperut buncit.
"Anggota Polri itu dalam sebuah tugas yang harus selalu siaga, harus siap sedia, dituntut fisik yang prima, salah satu indikator itu kan berat badan," ungkap Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
"Jadi orang yang ingin menciptakan berat badannya ideal itu tentunya harus melalui upaya-upaya yang sehat, olahraga, dan sebagainya," tambahnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Trimedya Panjaitan meminta Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengimbau semua anggota kepolisian tidak berperut buncit.
Hal ini disampaikan Trimedya dalam rapat kerja pertama Komisi III bersama Kapolri dan semua Kapolda seluruh Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Menurut dia, hal itu perlu diimbau oleh Kapolri, selain surat edaran untuk tidak hidup hedonis.
"Lihat kapolda, kapolres yang perutnya buncit itu suruh kurusin, jangan cuma soal kemewahan," ujar Trimedya.
Kompas TV Mabes Polri menerbitkan surat telegram, yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Dalam surat telegram itu disebutkan, semua jajaran Polri diminta bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. Surat telegram itu ditandatangani Kadiv Propam Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut, para pimpinan diminta memberi contoh dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis, terutama bayangkari dan keluarga besar Polri.<br /> <br /> Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal mengatakan, semua anggota polri dilarang pamer kekayaan di media sosial. Menurut dia, seorang polisi, apa pun pangkat dan jabatannya, harus tampil sederhana, baik di kehidupan sehari-hari, maupun dalam intraksi di medsos. Indonesia Police Watch, IPW, menilai positif aturan tersebut. Namun menurut ketua presidium IPW, Neta S Pane, dengan gaji yang diterima anggota Polri, baik jajaran bawah maupun atas, seharusnya mereka tidak bisa hidup mewah.<br /> <br /> Jika dilihat dari struktur penggajiannya, masih banyak anggota Polri yang gajinya di bawah UMP Bekasi. Jika gajinya masih di bawah UMP, bagaimana para polisi itu mau hidup mewah dan pamer kekayaan, terutama di medsos? Kata Neta S Pane.<br /> <br /> Jauh sebelum ada aturan ini, gaya hidup sederhana pernah ditunjukkan oleh Kapolri periode 1968-1971, Jenderal Hoegeng Imam Santoso. Selama menjabat hoegeng rela hidup pas-pasan demi menjaga integritas. Hoegeng menolak berbagai pemberian dan hadiah, seperti barang rumah tangga dan kendaraan. Hoegeng khawatir, pemberian itu dapat mempengaruhi sikapnya sebagai aparat penegak hukum.<br /> <br /> Aturan ini bertujuan agar anggota Poliri tidak memaksakan diri, apalagi sampai berbuat melanggar hukum, untuk bisa memperkaya diri, karena gaya hidup mewah bisa menjadi salah satu pintu untuk melakukan korupsi. <br /> Setelah mengancam seluruh kapolda dan kapolres yang diduga kerap meminta proyek pemda, peringatan disiplin kembali dilayangkan mabes Polri kepada seluruh personelnya. Kali ini perintah seluruh personel Polri menegakkan disiplin, yang salah satunya berisi larangan personel Polri memamerkan kekayaan, termasuk di media sosial. Kenapa polisi dinilai perlu melakukan kebijakan ini?<br /> <br /> Simak pembahasan tersebut bersama Karopenmas Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Argo Yuwono, anggota komisi III DPR, Taufik Basari, serta Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia, Lemkapi, Edi Hasibuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bawa 58 Kg Ganja, Dua Warga Jawa Barat Ditangkap https://regional.kompas.com/read/2019/11/21/11554861/bawa-58-kg-ganja-dua-warga-jawa-barat-ditangkaphttps://asset.kompas.com/crops/F5NLWmYmQPIcH3LeARo07etJ1NE=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2019/11/21/5dd616f4ee531.jpg