Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu 1 Jam, Mahfud MD dan Jaksa Agung Bahas Garis Kebijakan Pemerintah

Kompas.com - 20/11/2019, 17:34 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin selama sekitar satu jam.

Mahfud menuturkan, pertemuan tersebut untuk memastikan garis-garis kebijakan yang diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Untuk koordinasi dan memastikan garis-garis kebijakan yang disampaikan oleh Presiden kepada kami berdua dan kepada seluruh anggota kabinet. Kalau kami berdua (Kemenko Polhukam dan Kejagung) ini dalam penegakan hukum," ungkap Mahfud di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Sambangi Kejaksaan Agung

Menurut Mahfud, seusai dilantik, Jaksa Agung telah melakukan sejumlah pembaruan demi mencapai tujuan negara yang dijanjikan Presiden.

Salah satunya terkait penggunaan teknologi dalam mendukung kinerja Kejaksaan.

"Saya menjadi tahu bahwa secara teknologi, IT, Kejagung sudah sangat siap dan kerja-kerjanya terukur sehingga memang tidak semua tudingan-tudingan itu benar, karena faktanya itu bisa diukur melalui IT," ujar dia.

Namun, Mahfud tidak menjelaskan tudingan yang dimaksud.

Lebih lanjut, Mahfud pun menuturkan bahwa ini kali pertama seorang Menko mengunjungi Jaksa Agung.

Baca juga: Bertemu Mahfud MD, Kepala Bakamla Sampaikan Tantangan Negara Maritim

Ia pun mengaku tak mempermasalahkan hal itu sebab keduanya berstatus sebagai mitra dan pembantu presiden.

"Saya memang berpikir, saya sama-sama membantu presiden sehingga saya tidak harus memanggil, tapi saya berkunjung karena mitra sebenarnya," ungkap dia.

Mahfud pun mengaku akan berkunjung ke kementerian-kementerian lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com