JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, pada Senin (18/11/2019) pekan depan.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada hari Senin, 18 November 2019 di Gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019).
Febri menuturkan, KPK telah menerima surat dari Yamitema yang menyatakan bahwa Yamitema tidak dapat menghadiri pemeriksaan yang sedianya digelar pada Senin (11/11/2019).
Baca juga: Menkumham Yasonna Minta Anaknya Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya
Dalam surat itu, kata Febri, Yamitema tak bisa hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari KPK yang dikirimkan ke kediaman Yamitema di Medan, Sumatera Utara.
"Pada prinsipnya, (Yamitema) menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan kemarin karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumah di Medan," ujar Febri.
Febri menyebut, sebelumnya KPK telah mengirimkan surat panggilan terhadap Yamitema sesuai alamat Yamitema yang tertera di data administrasi kependudukan.
Baca juga: Kasus Suap Jabatan, Istri Wali Kota Medan Jalani Pemeriksaan Hampir 10 Jam
Menurut rencana, Yamitema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif) atas kasus suap proyek jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Yamitema akan diperiksa atas statusnya selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Saat ditelusuri dari akun Linkedin Yemitema Laoly, perusahaan yang dipimpinnya bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.
Yasonna sebelumnya menyatakan bahwa ia menyarankan agar anaknya tidak memenuhi panggilan KPK sebelum mendapat surat panggilan resmi dari lembaga antikorupsi tersebut.
Baca juga: Kasus Wali Kota Medan, 7 Pejabat Pemkot Diperiksa KPK
Menurut Yasonna, Yamitema sebelumnya hanya menerima foto surat panggilan dari Pemerintah Kota Medan.
"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," ujar Yasonna, Senin.